Presiden Persikabo Bimo Wirjasoekarta memberikan tanggapannya usai mendapat hukuman berat dari FIFA pada Selasa (4/4).
Dalam rilis resminya pada Rabu (5/4) Bimo mengaku menghormati keputusan Komite Etik FIFA.
"Persikabo 1973 adalah klub profesional, karena itu kami selalu patuh kepada aturan. Kami telah mencermati keputusan FIFA. Sesuai dengan peraturan karena ada masa percobaan tiga tahun, maka putusan FIFA tentang larangan aktivitas di sepak bola [selama dua tahun] tidak serta merta berlaku," ucap Bimo dikutip dari Instagram resmi Persikabo, Rabu (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FIFA memberikan sanksi hukuman larangan beraktivitas di sepak bola selama dua tahun dengan masa percobaan tiga tahun kepada Presiden Persikabo Bimo Wirjasoekarta terkait permasalahan dengan pemain. Keputusan FIFA itu diumumkan melalui rilis resmi pada Selasa (4/4) malam.
Hukuman FIFA kepada Bimo diduga kuat karena permasalahan kontrak dengan pemain asal Brasil, Alex Goncalves.
Alex Goncalves sempat melaporkan kasus terkait permasalahan gaji dengan Persikabo kepada FIFA pada Desember 2021.
Bimo menjelaskan dalam putusan Komite Etik FIFA disebutkan putusan itu memiliki masa percobaan tiga tahun.
Artinya, Bimo menganggap jika selama masa percobaan tidak ada dugaan pelanggaran serupa maka otomatis putusan larangan dua tahun aktivitas di sepak bola gugur dengan sendirinya.
Namun dia menyayangkan karena kasus ini sebelumnya sudah selesai dengan kesepakatan damai yang dimediasi PSSI.
"Namun, ya sebagai klub profesional kita ikuti saja proses hukum yang berjalan. Bahkan kita juga telah mempertimbangkan upaya banding di Badan Arbitrase Internasional, jika memang nanti ada putusan tetap," Bimo.
Pihaknya juga akan membuka komunikasi dengan stakeholder sepak bola Indonesia.
"Sebagai anggota tentu kami juga akan berkoordinasi dengan PSSI," ucap Bimo.