Gregoria Mariska Tunjung menderita kekalahan kontroversial pada ajang All England setelah mencoba menghentikan permainan melawan Akane Yamaguchi karena ada sorotan lampu dari tribune penonton. Apakah pemain boleh menyetop permainan?
Sebuah kekalahan tragis dialami Gregoria yang sedang berjuang menembus semifinal All England untuk kali pertama.
Setelah kalah 10-21 pada gim pertama, Gregoria bisa bangkit dan menang 22-20 pada gim kedua. Pertandingan pun berlanjut ke gim ketiga. Ketika gim ketiga memasuki poin-poin akhir terjadi kontroversi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika tertinggal 18-20, Gregoria melakukan servis. Shuttlecock bisa dikembalikan Yamaguchi ke sisi kiri depan area permainan Gregoria. Pemain tunggal putri Indonesia itu bisa menjangkau kok, namun Gregoria memilih tidak mengangkat shuttlecock karena ada lampu menyala dari tribune penonton dan mencoba mengajukan penangguhan laga.
Umpire menganggap Gregoria gagal mengangkat bola dan memberi poin ke-21 untuk Yamaguchi. Protes Gregoria soal lampu dari tribune tak digubris. Sang pengadil tetap teguh pendirian sehingga laga berakhir dan Gregoria dinyatakan kalah.
Lantas bagaimana aturan dalam badminton soal inisiatif pemain menghentikan pertandingan?
Merujuk Laws of Badminton terdapat pasal 14 soal Lets atau penghentian pertandingan. Poin 14.1 menyebutkan umpire bisa menghentikan sebuah laga dengan beberapa syarat.
Syarat yang dimaksud antara lain adalah ketika pemain penerima belum siap menerima servis dari lawan, ada kesalahan yang dilakukan kedua belah pihak pemain, kondisi tertentu yang membuat kok menyangkut atau rusak, ada sesuatu hal yang membuat permainan terganggu menurut pendapat wasit atau pemain lawan dialihkan perhatiannya oleh pelatih, dan pandangan hakim garis terganggu atau sistem Instant Review tidak berjalan.
Kendati demikian pada poin 14.2.7 disebutkan soal 'telah terjadi situasi yang tidak terduga atau tidak disengaja'.
(nva/nva)