Jakarta, CNN Indonesia -- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), mengaku belum mengetahui maksud dari pemerintah terkait gembar-gembor kehadiran mobil listrik di Indonesia. Apalagi, mobil listrik sendiri sudah disetujui langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi, apa yang diucapkan oleh pemerintah tidak memiliki dasar, lantaran belum ada persiapan yang dilakukan pemerintah di Indonesia untuk pengembangan mobil listrik.
"Kami ini pelaku bisnis, jadi kalau pemerintah mengarahkan kami ikut. Mobil listrik ini sampai sekarang belum ada patokannya, seperti aturan main, pajak. Ini belum jelas," kata Nangoi di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ditanya mobil listrik saya juga bingung, impor boleh karena kan kita belum punya pabrik, impor dasarnya mana aturannya mana kasih ke saya belum ada," ujarnya menambahkan.
Kata dia, jika benar serius menggarap mobil listrik nantinya bakal ada peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian dan selanjutnya melibatkan Gaikindo. Namun, sebelumnya pemerintah harus lebih dulu menyiapkan infrastruktur pendukung.
"Kalau sudah lampu hijau dari atas turun ke Kemenperin dan segala macam, nanti kami akan dilibatkan. Nah ini boleh masuk, tapi otomatis pemerintah harus membuat infrastrukturnya," kata dia.
Sebelumnya, Jokowi baru-baru ini telah mengeluarkan instruksi tertulis yang isinya memerintahkan semua kementerian dan lembaga pemerintahan untuk mendukung pengembangan mobil listrik.
Aturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) disiapkan supaya pengembangan mobil listrik tidak hanya jadi wacana. Bagaimana isi Perpres yang akan diterbitkan?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, mengungkapkan Perpres akan memberikan berbagai dukungan untuk pengembangan mobil listrik, salah satunya dari sisi perpajakan.
"Salah satunya dalam masalah perpajakan," kata Jonan.
Ia menjelaskan, pajak untuk mobil listrik akan dibuat rendah supaya harganya kompetitif, bisa bersaing dengan mobil-mobil konvensional yang menggunakan bahan bakar.
Kalau mobil listrik tak diberi insentif pajak, Jonan melanjutkan, harganya akan lebih mahal dibanding mobil konvensional, tentu masyarakat enggan membelinya.
"Kalau mobil listrik kayak Tesla, masuk Indonesia dengan kebijakan fiskal sama kayak sekarang harganya Rp2 miliar, ya enggak ada yang beli. Ini coba kita bahas," kata Jonan.
(pit)