Bandung, CNN Indonesia -- Seusai melakukan audiensi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat, para pengendara transportasi
online Bandung Raya menyatakan akan tetap beroperasi seperti biasa.
Koordinator Gerakan Aksi Bersama (Geram) Online Bandung Raya Andrian Mulya Putra menjelaskan, dalam audiensi pihaknya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat memperbolehkan mereka beroperasi selama regulasi belum terbit.
Pihaknya beralasan, pengendara
online sudah menggantungkan hidup sejak adanya transportasi berbasis aplikasi ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tetap beroperasi, tadi ada pernyataan dari beliau (Kadishub) tidak ada larangan. Sebenarnya mau ada larangan atau tidak kita tetap beroperasi," kata Andrian ditemui di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro Bandung, Senin (16/10/2017).
Bukan kaidah hukumMenanggapi permintaan pengendara
online, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan agar semua pihak untuk menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
"Besok akan rapat dengan pemerintah pusat (Kementerian Perhubungan). Kita tunggu hasilnya dari pusat," kata Dedi.
Diakui Dedi, beberapa waktu lalu pihaknya mengeluarkan imbauan agar transportasi
online di Jabar tidak beroperasi sementara waktu. Namun dia menegaskan, imbauan itu bersifat lisan. "Imbauan itu bukan kaidah hukum," jelasnya.
Dia lebih lanjut menjelaskan, imbauan tersebut bukan larangan. Namun sebagai sosialisasi agar situasi di Jabar kondusif. Dia tak berharap dengan beroperasinya transportasi
online memicu reaksi sopir konvensional.
"Saya sosialisasi supaya kondusif, tidak terjadi apa yang tidak kita inginkan. Kita sosialisasi terus dengan menjaga silaturahmi," ucapnya.
Dia menambahkan, sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan. "Baru setelah itu kita kumpulkan apa yang jadi keinginan kedua belah pihak," ujarnya.
(eks/hyg)