Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut koperasi tidak melakukan tindak pemerasan kepada pengemudi taksi berbasis aplikasi dan telah menjalankan tugas dengan benar.
"Tidak ada (pemerasan). Koperasi itu bagus, tidak ada meras-merasan. InsyaAllah tidak ada. Kami omong baik-baik supaya tidak ada pemerasan," kata Budi di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/11).
Sebelumnya, para supir taksi online mengeluhkan bahwa mereka merasa diperas oleh koperasi yang mestinya berperan sebagai badan hukum yang menaungi mereka.
Indikasi pemerasan ini, menurut mereka, lantaran koperasi hanya menarik uang bayaran tanpa memberi imbal balik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, para supir yang menjadi anggota koperasi juga mengaku kalau koperasi yang menaungi mereka tak pernah mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), tak menjaga transparansi laporan keuangan kepada anggota, dan tidak menjelaskan soal Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART).
Menyikapi situasi ini, banyak pengemudi memilih bungkam karena khawatir akun mereka dibekukan penyedia aplikasi, meski koperasi dan penyedia aplikasi dua entitas hukum berbeda.
Bintang, salah seorang pengemudi taksi online berujar, sejauh ini bukan hanya satu atau dua koperasi yang beroperasi dengan cara seperti itu dan hampir semua koperasi yang menaungi pengemudi taksi online bermain 'nakal'.
"Banyak, hampir semua. Koperasi tingkat nasional seperti PRRI (Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia) seperti itu, jadi di Jakarta atau daerah sama saja seperti itu (praktiknya)," ujarnya.
Tudingan para pengemudi ini dibantah oleh PRRI yang menaungi 11 ribu pengemudi GrabCar.
Ketua PPRI, Ponco Seno, ketika dihubungi CNNIndonesia.com pada tengah pekan lalu mengatakan, pihaknya memberlakukan aturan berupa simpanan wajib dan pokok yang telah direstui Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.
Ponco juga menyebut PRRI telah menggelar RAT pada 2016.
“Aturan operasi ya jalanin semuanya. Bukan sebagai preman atau bagaimana,” ujarnya.
(vws)