Tes Psikologi SIM Dinilai Tak Signifikan Kurangi Kecelakaan

Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Rabu, 20 Jun 2018 13:03 WIB
Tes psikologi sebagai syarat mendapatkan SIM tidak akan signifikan mengurangi jumlah kecelakaan lalu-lintas di jalan raya.
Polda Metro Jaya akan memasukkan tes psikologi sebagai syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi.(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menyoroti langkah Polda Metro Jaya memasukan syarat baru berupa tes pesikologi bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM).

Jusri menyebut tes tersebut bagus, tapi tidak akan berdampak besar dalam mendorong pengemudi menaati aturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan berkurang.

"Ya tidak signifikan untuk itu. Psikologi lebih mendeteksi perilaku awal calon atau pemohon SIM," kata Jusri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan ada faktor lain selain psikologi yang dapat mengubah prilaku seseorang saat mengemudi di jalan raya.

Pertama adalah seseorang bisa saja mengalami euforia saat mengemudi, atau mendadak memacu kendaraan melebihi kecepatan yang ditentukan lantaran naiknya adrenalin. Kedua, pengemudi yang sedang merasa keletihan tapi tetap memaksakan.

Faktor lainnya, kata dia, adalah pengemudi yang berkendara dalam kondisi di bawah tekanan lantaran memikirkan berbagai masalah baik itu pribadi, keuangan, hingga arus lalu lintas.

"Jadi (tes psikologi) itu bagus, tapi hanya untuk mendeteksi karakter pengemudi. Untuk ketertiban atau peluang kecelakaan ya tentu tidak bisa dideteksi dari tes tersebut," ujar dia.

"Ya lihat saja sekarang masih banyak para pelanggar di jalan itu berasal dari orang berdasi. Atau dalam artian mungkin mereka sudah lolos beragam tes di perusahaan tempatnya bekerja, salah satunya tes psikologi," kata Jusri menambahkan.

Sesuai rencana, syarat tes psikologi tersebut akan mulai diberlakukan mulai 25 Juni mendatang.

Tes psikologi ini berlaku di seluruh Satpas atau Kantor SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang meliputi Bekasi Kota, Bogor Kota, Tangerang Selatan, Tangerang Kota, dan Depok.

Kasi SIM Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan tes psikologi untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan kejahatan pengemudi yang marak terjadi. Tes tersebut menjalin kerja sama dengan Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia.

"Untuk mengurangi perilaku mengemudi yang berisiko membahayakan (risky driving behaviour) sehingga diharapkan dapat mengurangi laka lantas," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (19/6).


(vws)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER