Menurut Refdi pihak kepolisian harus mengkaji keefektifan dari ujian praktik SIM C pakai sensor itu sebelum diterapkan secara nasional.
"Segala terobosan oleh siapa pun selama tidak lari dari aturan ya harus disingkronkan. Makanya perlu dikaji dulu oleh tim litbang," kata Refdi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua bisa berkreasi, tapi jangan luput dari melihat bagaimana untung rugi (dari sistem itu). Apakah selaras juga dengan Peraturan Kapolri. Dan intinya ide siapa saja akan kami hargai," ungkap Refdi
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Mabes Polri Brigadir Jenderal Chryshnanda Dwilaksana menambahkan yang terpenting dari sebuah terobosan adalah tujuannya harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kalau itu bagus dan bermanfaat silakan kembangkan. Caranya sesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kemampuannya. Tapi saya kira ini era digital. Dan saya rasa semuanya bisa melakukan," tutup Chryshnanda. (mik)