Jakarta, CNN Indonesia -- Suzuki mengumumkan
recall atau yang disebut
Suzuki Product Quality Update pada 19.926 unit
Carry tipe bodi van dan pikap. Komponen bermasalah adalah "
high speed gear shaft" yang terdapat pada sistem transmisi manual 5-percepatan Carry produksi Maret-Oktober 2018.
Menurut penjelasan Head of Service Suzuki Indomobil Sales (SIS) Riecky Patrayudha, komponen itu disadari ukurannya tidak sesuai spesifikasi. Dikatakan ukurannya salah sekitar 0,2 milimeter dari standar.
Departemen Hubungan Masyarakat SIS menjelaskan dampak komponen bermasalah "membuat konsumen berpotensi tidak bisa melakukan perpindahan gigi atau keras, terutama di gigi lima".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau masuk ke gigi lima, itu keluarnya lagi susah. Ada potensi nyangkut. Itu potensi, tapi sebenarnya kalau
nyetir-nya standar-standar saja tidak ada masalah. Itu hanya kejadian di gigi tinggi," jelas Riecky kepada
CNNIndonesia.com, Senin (17/12)
.Recall ini disebut Riecky inisiasi pemegang merek Suzuki di dalam negeri, Suzuki Indomobil Motor (SIM), dan bukan berasal dari prinsipal di Jepang.
Berikut daftar Carry yang statusnya
recall:MHYESL415JJ600390 ~ MHYESL415JJ601391 untuk Carry Real Van
MHYESL415JJ709016 ~ MHYESL415JJ735924 untuk New Carry Pick Up (Wide Deck, Flat Deck)
Pemilik Carry diimbau memeriksa status kendaraannya lewat pengecekan 17 digit nomor rangka di situs resmi Suzuki Indonesia. Selain itu konsumen juga bisa menghubungi Halo Suzuki 0800 1100 800 untuk informasi lebih lanjut.
Cara lain, konsumen bisa memeriksa kendaraannya ke
dealer resmi Suzuki. Pemeriksaan dikatakan selama 30 menit, bila terdeteksi komponen harus diganti maka butuh waktu tambahan tiga jam untuk proses penggantian.
Konsumen tidak dipungut biaya penggantian komponen
recall. Selain itu konsumen yang terlibat juga diberikan oli mesin dan saringan oli hingga Maret 2019.
(fea)