Menurut penjelasan Head of Service Suzuki Indomobil Sales (SIS) Riecky Patrayudha, komponen itu disadari ukurannya tidak sesuai spesifikasi. Dikatakan ukurannya salah sekitar 0,2 milimeter dari standar.
Lihat juga:Suzuki Carry dan APV Belum Standar Euro 4 |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Recall ini disebut Riecky inisiasi pemegang merek Suzuki di dalam negeri, Suzuki Indomobil Motor (SIM), dan bukan berasal dari prinsipal di Jepang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MHYESL415JJ600390 ~ MHYESL415JJ601391 untuk Carry Real Van
MHYESL415JJ709016 ~ MHYESL415JJ735924 untuk New Carry Pick Up (Wide Deck, Flat Deck)
Pemilik Carry diimbau memeriksa status kendaraannya lewat pengecekan 17 digit nomor rangka di situs resmi Suzuki Indonesia. Selain itu konsumen juga bisa menghubungi Halo Suzuki 0800 1100 800 untuk informasi lebih lanjut.
Cara lain, konsumen bisa memeriksa kendaraannya ke dealer resmi Suzuki. Pemeriksaan dikatakan selama 30 menit, bila terdeteksi komponen harus diganti maka butuh waktu tambahan tiga jam untuk proses penggantian.
Konsumen tidak dipungut biaya penggantian komponen recall. Selain itu konsumen yang terlibat juga diberikan oli mesin dan saringan oli hingga Maret 2019. (fea)