Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jepang pada hari ini, Jumat (12/4) mengumumkan memperpanjang masa penahanan mantan bos
Nissan Carlos Ghosn terduga kasus pelanggan keuangan hingga 22 April 2019.
Ghosn diberitakan sebelumnya akan menjalani masa penahanan sampai Minggu (14/4), sebelum ada keputusan baru dari pihak berwenang setempat mengutip
AFP, Jumat (12/4).
Pria dengan julukan 'Le Cost Killer' itu kembali ditahan pihak berwajib setempat pada Kamis (4/4) atas tuduhan penggelapan US$5 juta dana Nissan yang diperuntukkan bagi dealer di Oman untuk keperluan pribadinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Carlos Ghosn yang dijuluki 'The Razor', Junichiro Hironaka menyebut penangkapan kembali Ghosn oleh jaksa Jepang dengan sebutan 'ilegal'.
Reuters memberitakan setelah penangkapan Ghosn, perawatan ginjal kronis yang dialami pria kelahiran Brasil itu terganggu.
Diberitakan dokumen yang disiapkan oleh tim pembela Ghosn menuding bahwa penangkapan Ghosn untuk keempat kalinya oleh jaksa Tokyo dalam upaya mengganggu persiapan pembelaan Ghosn dalam sidang.
Arah penangkapan kembali dituding untuk menghalangi persiapan dari tim pembela dan Ghosn 'terpaksa' mengakui kesalahan.
Jaksa Tokyo menolak berkomentar mengenai tudingan tersebut ketika dihubungi oleh Reuters.
Ghosn kembali ditangkap setelah empat minggu bebas bersyarat dengan uang jaminan sebesar 1 miliar yen atau sekitar Rp126 miliar.
Sementara itu, jaksa penuntut umum di Tokyo diberitakan menyita paspor dan telepon genggam milik Carole, istri Carlos Ghosn saat terjadi penangkapan pada Kamis (4/4) pagi.
"Istri Ghosn kebetulan bersama dengan suaminya, saat ia ditangkap, jadi mereka menyita paspor sekaligus telepon genggam miliknya," kata Junichiro Hironaka, ketua tim pembela Ghosn.
"Istrinya bukan tersangka, ini tidak bisa dimaafkan," katanya dalam konferensi pers di Klub Koresponden Asing Jepang mengutip
Reuters.
[Gambas:Video CNN]
(mik)