Jakarta, CNN Indonesia -- PT Honda Prospect Motor (
HPM) kembali mengumumkan kampanye
recall untuk model
Honda Accord di Indonesia. Penarikan kembali ini merupakan lanjutan dari kampanye
Product Update sebelumnya yang telah diumumkan pada Februari 2016.
Dalam kampanye tersebut, Honda mengumumkan penggantian
inflator kantong udara pada 2.856 unit Honda Accord (CM5) tahun produksi 2003-2007, yang saat itu terdapat potensi airbag yang mengembang secara berlebih sehingga dapat membahayakan pengemudi dan penumpang.
Sebagai kelanjutan dari kampanye tersebut, pada Maret 2019, Honda mengumumkan penggantian komponen
airbag inflator yang kedua sebagai tindakan pencegahan, sehingga bagi konsumen yang mobilnya teridentifikasi disarankan untuk melakukan penggantian komponen tersebut secepatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Honda kembali menghimbau konsumen yang mobilnya teridentifikasi, baik yang telah melakukan penggantian
airbag inflator maupun yang belum melakukan penggantian, agar segera datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian dengan komponen terbaru.
HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian komponen yang rusak dengan membuka situs resmi
HPM.
Pemilik kendaraan yang telah teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya.
Pihak HPM menjelaskan proses penggantian komponen yang rusak akan dilakukan sekitar 1-2 jam, dan konsumen tidak dikenakan biaya.
Honda mengingatkan kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi dalam program
Product Update Airbag Inflator dan belum melakukan perbaikan, agar segera datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian komponen
airbag.
(mik)