Kamera baru ini lebih canggih ketimbang kamera lama, sebab bukan hanya bisa merekam dan mengidentifikasikan pelat nomor tetapi juga mampu mendeteksi pelanggaran lainnya. Kamera baru ini punya visual lebih baik hingga bisa melihat ke kabin mobil dan menemukan pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman atau menggunakan ponsel saat mengemudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Bedah Fitur Baru Kamera Canggih Tilang CCTV |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. JPO MRT Polda Semanggi - satu CCTV
3. JPO depan Kementerian Pariwisata - satu CCTV
4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia - satu CCTV
5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin - satu CCTV
6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman - satu CCTV
7. Simpang bundaran Patung Kuda - tiga CCTV
8. Simpang TL Sarinah Bawaslu - empat CCTV
9. Simpang TL Sarinah Starbucks - dua CCTV
10. JPO Plaza Gajah Mada - satu CCTV (ryh/fea)