Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Turki telah mendakwa tujuh orang, termasuk empat pilot, atas pelarian mantan bos Nissan
Carlos Ghosn dari Jepang ke Libanon melalui Istanbul, Turki. Hal ini diungkap seorang pengacara salah satu tersangka.
Pengacara itu mengatakan pengadilan Istanbul secara resmi mendakwa empat pilot dan seorang eksekutif perusahaan atas tuduhan 'penyelundupan migran'. Menurut hukum Turki kejahatan seperti ini bakal dijatuhi hukuman maksimal penjara delapan tahun.
Dua orang lainnya yang didakwa adalah pramugari yang disangkakan tidak melaporkan aksi kejahatan. Hukuman buat pramugari kemungkinan lebih ringan yaitu penjara satu tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kantor kejaksaan Turki dilaporkan
Automotive News belum memberi komentar.
Kepolisian Turki diketahui telah menahan para tersangka sejak 2 Januari. Seorang pejabat kementerian dalam negeri saat itu menjelaskan polisi perbatasan Turki tidak diberitahu tentang kedatangan atau kepergian Ghosn.
Keesokan harinya, operator jet pribadi MNG Jet mengatakan mantan kepala Renault-Nissan itu menggunakan dua pesawatnya secara ilegal dalam pelariannya dari Jepang.
Ghosn bersama seorang karyawan disebut telah memalsukan catatan sewa untuk mengecualikan namanya dari dokumen.
MNG Jet yang telah mengajukan pengaduan pidana untuk penggunaan ilegal pesawatnya mengatakan pada Jumat pihaknya menyambut baik keputusan jaksa penuntut.
"Manajemen MNG akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang Turki dan Jepang untuk membawa keadilan," tulis manajemen MNG.
Ghosn sebelumnya mengatakan ia lari ke Libanon karena merasa terjebak dalam sistem peradilan di Jepang. Ia merasa dicurangi pengadilan Jepang. Ghosn diamankan di Jepang atas tuduhan kasus keuangan saat masih menjabat sebagai bos Nissan dilansir
Independent. (CNN Indonesia/Fajrian) |
(ryh/fea)
[Gambas:Video CNN]