Jakarta, CNN Indonesia -- Jumlah lubang
pelek untuk melekatkan baut dan mur pada setiap
kendaraan tidak selalu sama. Umumnya jumlah lubang baut itu empat, namun ada juga yang lima, enam, bahkan sampai 10 untuk truk.
Kepala Bengkel Daihatsu Pangeran Jayakarta Dolf Valentino menjelaskan jumlah lubang baut menentukan dimensi dan bobot kendaraan. Kata dia semakin kecil mobil maka jumlahnya sedikit, begitu pula sebaliknya.
Jumlah lubang baut pada desain pelek setiap jenis mobil dikatakan telah ditentukan berdasarkan hitung-hitungan matang. Dolf menjelaskan fungsinya agar dapat menahan bobot mobil termasuk penumpang dan barangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini untuk kekuatan menahan beban kendaraan," kata Dolf melalui pesan singkat, Senin (11/5).
Dolf bilang mobil jenis low MPV atau mobil kota umumnya memiliki empat lubang baut, namun SUV atau kendaraan niaga ringan bisa mencapai enam. Sedangkan jumlah lubang baut yang lebih banyak, delapan atau lebih, bisa terlihat pada pelek truk.
"Baut beda-beda banyaknya tiap roda itu ada hitungannya. Kalau baut pelek lebih banyak itu agar beban kendaraan bisa terbagi dengan merata di setiap tumpuan baut-baut roda tersebut," kata Dolf.
Bukan cuma jumlah lubang baut yang berbeda-beda, jarak antar lubang juga bisa berlainan. Jarak antara lubang itu dikenal dengan istilah Pitch Circle Diameter (PCD).
Angka standar PCD 100 yang artinya 100 mm, namun ada juga yang 112 mm, 114,3 mm, 120 mm, dan 139,7 mm.
Dolf mengatakan jumlah baut pada pelek dari pabrikan merupakan hitungan aman, namun dia juga menjelaskan biasanya hitungan dibuat seminimal mungkin untuk efisiensi produksi.
"Pabrikan itu akan membuat dengan biaya seminimal mungkin dengan kekuatan semaksimal mungkin," kata dia.
Lebih lanjut, Dolf mengimbau kepada pemilik kendaraan agar tak sembarang melakukan ubahan pada pelek termasuk mengubah jumlah lubang baut. Kata dia bila salah risikonya kecelakaan.
"Ya bisa-bisa patah baut, dan urusannya nyawa," kata Dolf.
(ryh/fea)
[Gambas:Video CNN]