Produsen otomotif yang punya pabrik di Jakarta sejauh ini belum bisa membuat keputusan terkait operasional pabrik dan dealer untuk menanggapi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di ibu kota yang efektif pada 14 September.
Salah satu produsen, Astra Daihatsu Motor (ADM), menyatakan masih menunggu aturan teknis PSBB agar bisa menyesuaikan diri.
"Kami ingin tau jelasnya itu seperti apa untuk bisa diimplementasikan. Tapi kami belum tau sampai saat ini belum terima dan jadi belum bisa putuskan apa-apa," kata Direktur Marketing Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra dalam diskusi virtual, Jumat (11/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADM merupakan produsen mobil yang memiliki pabrik terbesar di Indonesia dengan kapasitas per tahun lebih dari 500 ribu unit. Salah satu pabrik Daihatsu ini berlokasi di Sunter, Jakarta Utara.
PSBB total sebagai rem darurat penanggulangan penyebaran Covid-19 yang ingin diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah diumumkan pada Rabu (9/9).
Kebijakan PSBB kembali diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebab angka masyarakat yang terpapar virus corona di Jakarta terus naik dan dikhawatirkan tak tertampung di rumah sakit yang kapasitasnya terbatas.
Usai pengumuman itu Amelia bilang pihaknya terus menunggu pengumuman lanjutan mengenai aturan teknis selama PSBB. Namun hingga kini belum ada aturan teknis yang diterbitkan Pemprov DKI mengenai PSBB.
"Jadi dari kemarin sore pun tidak ada. Tapi intinya kami tetap dukung keputusan Pak Gubernur," kata dia.
Sama dengan Amelia, Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan keputusan apapun soal bisnis selama PSBB total kedua di Jakarta.
"Tapi yang pasti akan mengikuti aturan yang berlaku. Pada dasarnya konsumen perlu pelayanan kami karena masih ada 11 sektor penting yang tetap beroperasi," kata Billy.
(ryh/fea)