Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sedang mempersiapkan sedikitnya 550 bengkel untuk dilibatkan dalam penyelenggaraan uji emisi kendaraan. Sejauh ini baru baru 155 bengkel yang berkompeten melakukan uji emisi di Jakarta.
Selain ketersediaan bengkel, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga menyiapkan pelatihan dan pembinaan terhadap 300 teknisi selama bulan ini.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andon Warih, ratusan teknisi berasal dari 87 bengkel resmi Agen Pemegang Merek (APM) dan bengkel lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelatihan dilakukan secara virtual untuk sesi teori dan untuk prakteknya dilaksanakan di Bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, di Cililitan, Jakarta Timur.
"Pelatihan bertujuan untuk menambah jumlah teknisi yang mampu melakukan uji emisi. Mereka nanti bakal bertugas di bengkel atau kios uji emisi maupun kendaraan layanan uji emisi," ungkap Andono, mengutip keterangan tertulisnya Jumat (23/10).
Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan DKI Jakarta Yusiono A Supalal mengatakan ratusan teknisi ini akan dibekali sejumlah materi tentang Standar Operasional Prosedur Uji Emisi.
"Karena pesertanya dari berbagai bengkel, alat uji emisi dan mereknya pasti beragam. Dari beragam kondisi yang ada itu, kami informasikan sebenarnya prosedur yang diakui itu seperti apa, karena ini ada aturan dan standarnya," kata Yusiono.
Menurut Yusiono pelatihan juga akan menyampaikan soal kebijakan dan regulasi yang perlu diketahui para teknisi, sehingga mereka memiliki kesamaan pandangan.
"Terutama aturan terbaru yaitu Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor," kata Yusiono.
Yusiono menambahkan para teknisi juga dilatih menggunakan sistem informasi uji emisi atau E-Uji Emisi.
"Ini penting bagaimana mereka nanti menginput hasil uji emisi itu. Selain sertifikat, kami berikan user ID dan password-nya," tandas Yusiono.
(ryh/fea)