Mobil Baru Siap Turun Harga, Aturan Relaksasi PPnBM Belum Ada
Agen Pemegang Merek (APM) otomotif meyakini pemerintah segera memberlakukan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil baru yang dijanjikan mulai 1 Maret kendati aturan teknisnya hingga 26 Februari tak kunjung terbit.
Para APM percaya sepenuhnya pada pemerintah terkait kebijakan itu, mereka juga yakin petunjuk teknis (juknis) sedang digodok dan akan diterbitkan bulan ini.
"Kami tunggu sampai akhir Februari ini, mudah-mudahan sudah ada official untuk aturan pemerintah atau juknis," kata Direktur Marketing Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi melalui pesan singkat, Jumat (26/2).
Hal yang sama juga diungkap Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy. Billy mengatakan meski terkesan mepet, namun ia memaklumi sebab membuat aturan memang tak mudah.
"Tentu untuk penerapan aturan ini butuh persiapan yah, namun di sisi lain kami juga paham bahwa pemerintah juga membutuhkan waktu untuk dapat mempersiapkan aturan secara detail, agar aturan ini dapat benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang optimal bagi industri dan ekonomi," kata Billy.
"Kami percaya bahwa pemerintah pasti bekerja keras untuk menyelesaikan aturan ini sampai akhir bulan ini," sambungnya.
Sementara itu dealer terbesar Toyota, Auto2000, menilai, kapan aturan akan keluar pasti sudah melalui pertimbangan pemerintah. Sebab itu pihaknya memilih menunggu.
"Pemerintah pasti punya pertimbangan terkait kapan aturan dikeluarkan, kita tunggu saja aturan resminya," kata CSD & Marcomm Departement Head Auto2000 Cahaya Fitri Tantriani.
Persiapan
Tantriani melanjutkan pihaknya tak mempermasalahkan jika aturan terbit mepet jadwal, kata dia pihaknya Auto2000 sudah melakukan persiapan sehingga penyesuaian bisa dilakukan cepat.
"Untuk penyesuaian harga dengan PPnBM baru, secara internal kami sudah ada persiapan. Sehingga ketika aturan baru keluar, kami akan menyesuaikan," ucapnya.
Tantriani bilang pihaknya kini terus melakukan komunikasi intensif dengan TAM, sebagai APM Toyota di Indonesia mengenai PPnBM.
"Saat ini komunikasi intensif kami lakukan dengan TAM. Sedangkan kepada pelanggan yang datang atau bertanya kami juga lakukan sosialisasi, memberikan informasi yang kami miliki, sehingga pelanggan paham sebetulnya unit apa saja yang termasuk dalam fasilitas PPNBM tersebut dan yang tidak," ungkapnya.
Billy menambahkan HPM juga sudah melakukan persiapan salah satunya melakukan simulasi penyesuaian harga mobil jika dijual dalam kebijakan relaksasi PPnBM. Namun Billy tak mengurai hasil simulasi Honda tersebut.
"Kami juga sudah mulai melakukan perhitungan simulasi untuk berapa besar relaksasi beberapa model kami," kata Billy.
Relaksasi PPnBM merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk menyelamatkan industri, terutama sektor otomotif, akibat meluasnya wabah virus corona (Covid-19) sejak 2020. Kebijakan ini sebelumnya disebut berlaku untuk kendaraan produksi lokal jenis sedan dan 4x2 berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc.
Relaksasi PPnBM rencananya diberikan selama sembilan bulan secara bertahap per tiga bulan mulai Maret. Pada tiga bulan pertama diskon PPnBM sebesar 100 persen, lalu selanjutnya 50 persen, dan terakhir 25 persen.
Berdasarkan hitung-hitungan kasar, harga mobil baru yang masuk dalam kategori relaksasi PPnBM diperkirakan bisa turun 10-20 persen. Meski begitu masing-masing APM bakal punya perhitungan sendiri-sendiri lantaran selain PPnBM harga retail mobil baru masih ditentukan banyak hal lain seperti pajak pemerintah, pajak daerah, distribusi, dan keuntungan dealer.
(ryh/fea)