Hitungan Harga Fortuner dan Innova Setelah Diskon PPnBM
Pemerintah tidak memberi potongan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen bakal mobil mesin di atas 1.501 cc hingga 2.500 cc. Perluasan relaksasi yang diumumkan dan berlaku mulai 1 April ini hanya 50 persen.
Dengan ketentuan ini mobil sekelas Toyota Fortuner atau Kijang Innova berarti tetap diganjar PPnBM, namun nilainya lebih kecil, menjadi 10 persen dari tarif normal 20 persen.
Diskon PPnBM sebesar 50 persen diberikan untuk tipe mobil 1.501 - 2.500 cc dengan penggerak 4x2, sementara penggerak 4x4 diskonnya hanya 25 persen yang berarti pengenaan pajaknya menjadi 30 persen dari tarif normal 40 persen.
Dengan penurunan PPnBM 50 persen, lantas berapa harga Fortuner dan Innova selama tiga bulan mulai 1 April?
Untuk menghitungnya secara kasar, caranya cukup mudah. Namun ini tidak bisa dijadikan patokan sepenuhnya, sebab produsen memiliki berbagai pertimbangan dalam penyesuaian harga mobil dengan penurunan PPnBM.
Sebagai contoh Fortuner 2.4VRZ 4x2 AT nilai NJKB Rp419 juta dan koefisien 1,05. Setelah relaksasi maka mobil ini hanya dikenakan tarif PPnBM sebesar 10 persen, yakni sebesar Rp43,95 juta.
Harga retail Fortuner 2.4 VRZ 4x2 AT saat ini Rp560,5 juta, namun ini berdasarkan tarif PPnBM normal 20 persen. Lantas jika dikurangi Rp43,95 juta, banderol varian itu dapat turun menjadi Rp516,55 juta.
Contoh lainnya yakni Kijang Innova 2.4 V MT dengan NJKB Rp319 juta dan koefisien 1,05, besar PPnBM varian ini dengan tarif 10 persen sebesar Rp33,45 juta.
Sedangkan harga ritel varian ini Rp426 juta lalu dipangkas Rp33,45 juta, lantas banderolnya dapat turun sampai sekitar Rp392,55 juta.