Jeep Siap Investigasi Airbag Tak Mengembang saat Kecelakaan
DAS Indonesia selaku general distributor merek Jeep di Tanah Air merespons kasus kecelakaan yang menimpa Muhammad Al Abdullah atau akrab disapa Memet. Memet sebelumnya pernah menjadi bos dari distributor Jeep terdahulu, Garansindo.
Kecelakaan yang dialami Memet diketahui terjadi pada 15 Juli 2021 saat ia tengah mengemudikan Jeep Cherokee 3.6L dan menabrak truk di Tol Kanci arah ke Jawa Tengah.
Memet mengaku selamat, namun kecewa sebab perangkat keselamatan seperti airbag dan Active Brake Collision System (ABCS) tidak bekerja. Memet juga sudah mengadukan hal itu kepada perwakilan Jeep Indonesia.
"Kami DAS Indonesia Motor, pertama-tama menyampaikan rasa sangat prihatin dan bersimpati yang sangat dalam atas kecelakaan yang menimpa pengemudi," kata Dhani Yahya selaku COO DAS Indonesia Motor dalam keterangan tertulis, Senin (19/7).
Lihat Juga :Edukasi dan Fitur Penyebab Airbag Tak Mengembang Seperti Kasus Eks Bos Jeep RI |
Dhani mengaku pihaknya juga sudah mengambil tindakan, salah satunya menarik mobil Memet ke bangkel resmi dan sementara disimpan untuk kebutuhan investigasi lebih lanjut.
Selain itu pihak DAS juga memberikan initial report ke pihak principal FCA (Fiat Chrysler Automobiles) mengenai kejadian kecelakaan tersebut.
FCA dikatakan sudah memberikan respons dan meminta data tambahan kepada Memet antara lain, Surat Pengaduan secara resmi dari pemilik kendaraan dilengkapi dengan laporan Kepolisian.
Dhani mengatakan surat pengaduan dari konsumen baru diterima hari ini dan laporan Kepolisian pada Minggu kemarin. Selanjutnya surat tersebut akan dikirimkan ke FCA.
"Kami sebagai General Jeep Distributor Indonesia berkomitmen mengawasi proses ini sebaik-baiknya, dan kami yakin dari prinsipal kami akan melakukan penyelidikan yang komprehensif, menyeluruh dan transparan, untuk dapat menyelesaikan kejadian ini dengan baik," kata Dhani.
Namun, Dhani melanjutkan agar dapat dipahami penyelesaian kasus ini akan cukup memakan waktu dengan kondisi pandemi yang membatasi pihak investigator dari prinsipal melakukan kegiatannya di Indonesia.