Ada Opsi 3 Golongan SIM C Berlaku Akhir Agustus

CNN Indonesia
Rabu, 04 Agu 2021 13:15 WIB
Penggolongan SIM C menjadi tiga jenis ditargetkan Korlantas Polri berlaku Agustus 2021. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korlantas Polri menargetkan implementasi tiga golongan SIM C berlaku mulai Agustus, namun ada opsi diberlakukan pada pertengahan atau akhir bulan. Sejauh ini persiapan perapannya belum sepenuhnya rampung.

"Tapi kalau bicara target tetap Agustus. Ya bisa aja di pertengahan atau akhir Agustus. kata Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman, pada Jumat (30/7).

Menurut Arief pihaknya masih menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikatakan belum disahkan. Kata dia tanpa SOP itu tidak mungkin melakukan harmonisasi dengan sejumlah instansi lain.

Selain itu Arief juga mengungkap kendala penerapan karena pemberlakuan PPKM yang kembali diperpanjang. Presiden Jokowi sudah menetapkan PPKM Level 4 diperpanjang untuk berbagai wilayah termasuk DKI Jakarta hingga 9 Agustus.

"Ya kendala salah satu ya PPKM karena untuk mengesahkan itu bahkan kita harus lakukan proses harmonisasi, dan mengundang berbagai instansi mulai Polri sampai Dishub," tutur Arief.

Penggolongan SIM C menjadi tiga jenis telah ditetapkan dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Aturan ini sebenarnya sudah berlaku sejak Februari, namun Korlantas Polri menerapkan masa sosialisasi selama enam bulan.

Dalam aturan itu SIM C dibagi menjadi tiga, yakni C untuk pengendara sepeda motor maksimal 250 cc, CI untuk 250-500 cc, dan CII buat di atas 500 cc alias moge.

Syarat membuat SIM CI yakni minimal 18 tahun dan sudah memiliki SIM C setidaknya satu tahun. Sedangkan untuk CII minimal 19 tahun dan memiliki CI setidaknya satu tahun.

Korlantas Polri memberlakukan dispensasi untuk pengendara moge menggunakan SIM CI selama satu tahun, lantas wajib meningkatkan golongan menjadi CII setelah memenuhi syarat.

(fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK