Perbedaan SUV dan MPV bisa dilihat dari kapasitas penumpangnya. Mobil MPV yang memang diperuntukkan sebagai kendaraan keluarga, mampu mengangkut penumpang lebih banyak mulai tujuh sampai sembilan orang serta memiliki kabin lebih luas. Untuk hal ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan konsumen di kelasnya.
Sementara SUV, kapasitas penumpang agar dapat duduk nyaman selama perjalanan yakni sekitar tujuh orang.
SUV sebagai mobil petualang harus memiliki mesin besar dengan kemampuan yang maksimal. SUV memiliki kapasitas mesin minimal 1.500 cc. Mobil jenis ini menurut situs resmi Daihatsu Indonesia wajib lulus melewati jalan bergelomban, berkerikil dan semi offroad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fitur untuk masing-masing mobil harus disesuaikan guna memberi kenyamanan bagi pengemudi dan penumpang. Biasanya mobil SUV disematkan fitur-fitur canggih dan modern serta teknologi sistem penggerak 4X4. Tak heran jika harganya dibanderol lebih mahal.
Sedangkan membahas fitur keselamatan, antara MPV dan SUV tidak boleh ada kompromi dalam hal ini. Pabrikan wajib memberikan fitur keselamatan terbaik untuk melindungi seluruh penghuni kabin ketika mobil terlibat kecelakaan. Fitur standar yang harus dimiliki misal seat belt untuk semua penumpang dan ABS, EBD dan automatic braking system yang kini banyak ditemui pada mobil harga Rp200 jutaan.
Sementara fitur penunjang lain seperti fitur-fitur hiburan, LCD monitor untuk mendengarkan musik, video, sampai monitor parkir sudah pasti tersedia pada kedua model ini.