Salah satu kebiasaan mengemudi ketika harus berhenti lama di lampu merah adalah mengaktifkan rem parkir (parking brake) atau yang sering disebut rem tangan. Ternyata menurut praktisi keselamatan berkendara hal itu sebaiknya tidak dilakukan.
"Secara safety ketika berhenti di lampu merah, tidak mengaktifkan parking brake. Namanya kan parking brake berarti digunakan saat parkir bukan saat berhenti," ujar Sony Susmana dari Safety Defensive Consultant Indonesia, Jumat (21/1).
Kata Sony saat mobil berhenti, yang berarti hanya sementara, pengemudi semestinya menginjak pedal rem. Cara menginjak pedal rem dijelaskan bukan berarti harus sekuat tenaga namun hanya perlu ditahan sambil memastikan mobil tidak bergerak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menginjak pedal rem selama berhenti di lampu merah bisa jadi tugas melelahkan bagi pengemudi, namun Sony mengingatkan mengemudi adalah pekerjaan dengan tanggung jawab besar.
"Kalau ditanya pegal ya memang namanya mengemudi tanggung jawabnya tinggi. Kalau berkaitan dengan keselamatan kita tidak bisa bilang pegal, kalau memang pegal atau capek ya kita harus ke pinggir. Tidak pada tempatnya kita beristirahat di lampu merah," urai Sony.
Imbauan tidak mengaktifkan rem parkir saat di lampu merah berkaitan dengan keselamatan, sebab selalu ada risiko selama berkendara di jalan. Sebagai contoh kejadian kecelakaan maut yang melibatkan truk kontainer yang menabrak banyak kendaraan di lampu merah di Balikpapan pada Jumat (21/1).
Saat terjadi tabrakan dari arah belakang, dampaknya dikatakan bakal lebih besar pada mobil yang menggunakan rem parkir karena momentum laju penabrak diserap semuanya.
Selain itu dikatakan jika rem parkir aktif maka waktu yang dibutuhkan untuk meloloskan diri dari potensi tabrak belakang, jika pengemudi sempat melihat ancaman dari spion, lebih lama ketimbang tidak aktif.
Sony mengingatkan juga pengemudi yang berhenti di lampu merah mesti selalu mengecek kondisi sekitar menggunakan spion dan juga menjaga jarak.
(fea/fea)