Kendaraan Bebas Ganjil Genap Mudik Jalan Tol Selain Mobil Listrik
Tidak semua kendaraan akan terkekang penerapan ganjil genap di jalan tol yang uji cobanya dimulai hari ini, Senin (25/4) pada ruas Tol Cokampek.
Seperti diketahui skema ganjil genap yang diterapkan kepolisian ini sama dengan kebijakan reguler di jalan umum di Jakarta.
Pengemudi hanya perlu mencocokkan tanggal dengan angka terakhir pada pelat nomor. Pada tanggal ganjil berarti kendaraan pelat nomor ganjil yang diizinkan melintas.
Namun beda dari aturan di jalan biasa di Jakarta, bila pengemudi kedapatan melanggar ganjil genap di jalan tol tak akan ditilang melainkan diarahkan ke pintu keluar.
Skema ini digunakan kepolisian sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan di jalan tol menjelang periode mudik Lebaran 2022.
Terlepas dari itu kepolisian telah mengelompokkan kendaraan apa saja boleh melintas tanpa kena aturan ganjil genap. Sebelumnya diketahui mobil listrik bebas ganjil genap, namun mesti dipahami mobil hybrid tidak termasuk.
Mengutip akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, kendaraan-kendaraan yang bebas ganjil genap sebagai berikut:
1. Kendaraan pimpinan lembaga negara
2. Kendaraan pimpinan lembaga negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
3. Kendaraan dinas pelat merah, dan kendaraan dinas dengan pelat khusus TNI maupun Polri
4. Kendaraan pemadam kebakaran
5. Ambulans
6. Angkutan umum pelat kuning
7. kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
8. Kendaraan bertanda khusus yang mengangkut penyandang disabilitas. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan polisi,
9. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan dengan penerapan ganjil genap
Kebijakan ini akan resmi bergulir pada arus mudik mulai 28 April hingga 1 Mei dan arus balik pada 6- 8 Mei 2022.
Arus Mudik
- Kamis, 28 April 2022
Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
- Jumat, 29 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
- Sabtu, 30 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
- Minggu, 1 Mei 2022
Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Arus Balik
- Jumat, 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
- Sabtu, 7 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim.
- Jumat, 8 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim.