APM Jepang-China Ramai-ramai Komentari Konversi Mobil Listrik RI

CNN Indonesia
Selasa, 20 Sep 2022 10:57 WIB
Pmerintah membuka kesempatan bagi bengkel umum untuk membuka gerai konversi mobil konvensional menjadi mobil listrik.
Konversi mobil listrik diharapkan bisa mempercepat industri elektrifikasi. (Foto: CNN Indonesia/Rayhand Purnama)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah mempercepat industri elektrifikasi dengan mengkonversi mobil listrik atau modifikasi. Syarat mendukung industri ini setiap konversi mobil listrik harus memenuhi persyaratan.

Ada dua aturan yang digunakan untuk sistem konversi ini. Pertama bakal sepeda motor yakni Peraturan Menteri Perhubungan No PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Kemudian ada lagi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor dengan penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kategori kendaraan selain sepeda motor ini tidak diurai dalam aturan. Tapi kemungkinan besar ditujukan bakal mobil penumpang maupun kendaraan lain yang memiliki dimensi lebih besar dari itu.

Pada aturan tersebut, pemerintah kali ini membuka kesempatan bagi pihak berkompeten di luar pemerintah seperti bengkel umum untuk membuka gerai konversi sehingga kendaraan listrik tak lagi lahir dari produsen otomotif ternama.

Direktur Marketing Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy menyikapi program tersebut. Ia menilai positif program konversi yang dicanangkan pemerintah karena semua pabrikan otomotif di Indonesia termasuk Toyota sudah mengarah ke sana.

Anton menjelaskan industri mobil listrik di Indonesia diprediksi akan semakin menggeliat karena semakin bermunculan, namun ia belum "mencium" ada persaingan karena masyarakat belum teredukasi secara menyuluruh.

Ia menilai untuk saat ini program konversi yang digulirkan lebih kepada mempopulerkan kendaraan tanpa emisi di tengah masyarakat.

"Untuk persaingan rasanya mungkin belum ke sana ya, semua pelaku termasuk kami di APM ingin nya tentu mempopulerkan teknologi ini," kata Anton saat dihubungi, Senin (19/9).

Konversi diketahui merupakan teknik mengubah kendaraan konvensional menjadi bertenaga listrik. Tidak ada acuan tertentu soal kendaraan yang boleh dikonversi atau tidak, sebab kendaraan lawas sekalipun dapat dikonversi.

Dalam aturan konversi mobil listrik meliputi motor listrik, baterai, sistem baterai manajemen, tegangan (DC to DC converter), sistem pengatur penggerak motor listrik (controller/inverter), Inlet pengisian baterai, sistem elektrikal pendukung, dan komponen pendukung.

Saat ini metode tersebut dianggap menjadi solusi di mana APM belum semuanya mau menjual mobil atau motor listrik karena berbagai pertimbangan, dan paling utama karena pasar dianggap belum siap.

Di samping itu harga kendaraan listrik produksi pabrikan ternama masih dianggap belum terjangkau sebagian besar masyarakat Indonesia.
Anton menyampaikan jika ekosistem dan trend mobil listrik telah berkembang, kehadiran konversi juga dinilai akan memberi dampak baik, yaitu menambah pilihan berkendara kepada masyarakat.

"Jika nanti ekosistem sudah lebih baik lagi termasuk trend berkembang maka pasarnya juga bisa berkembang dan dengan banyaknya pilihan apakah konversi maupun beli yang sudah di sediakan APM rasanya nanti akan jadi opsi ya buat masyarakat," ucap Anton.

"Tapi yang paling penting makin banyak kesempatan buat semua berkontribusi ke pengurangan emisi karbon," kata dia.

Senada disampaikan Bob Azam, Direktur Corporate Affairs Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN). Pihaknya menyambut baik program tersebut yang dinilai menjadi alternatif buat konsumen dalam memilih mobil listrik.

"Bagus juga, salah satu alternatif," kata dia.

Perwakilan dari merek mobil China dan Jepang angkat suara



APM China dan Jepang Pelajari Dampak Konversi Mobil Listrik

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER