Komika sekaligus penulis Soleh Solihun membeberkan pengalamannya perpanjang masa lima tahunan STNK di Samsat Polda Metro Jaya namun harus bayar Rp30 ribu untuk cek fisik kendaraan. Polisi telah meminta maaf atas hal ini dan memastikan cek fisik tidak dipungut biaya.
Soleh di Twitter menceritakan pengalamannya mengurus memperpanjang masa lima tahunan STNK sampai mendapatkan pelat nomor baru.
"Perpanjang STNK 5 tahunan. Jam 8 pagi sampe samsat di Polda Metro, langsung cek fisik. Bayar 30 ribu. Setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. Jam 8.13, berkas diterima. Lanjut lantai 4," ujar dia di Twitter, Selasa (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unggahan Soleh menyita perhatian netizen yang mempermasalahkan bayar Rp30 ribu untuk cek fisik. Salah satu netizen bilang seharusnya cek fisik gratis.
Netizen yang lain mengeluh karena pernah mendapatkan pengalaman bayar cek fisik di Polda Metro Jaya.
Soleh, yang punya pengikut 516 ribu di Twitter ini lantas menanggapi netizen dengan mengatakan dia juga mengira memang ada biaya untuk cek fisik kendaraan.
Sebenarnya, cek fisik kendaraan saat proses perpanjang STNK dan mendapatkan pelat nomor baru tidak dikenakan biaya sama sekali.
Di Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Polri tidak ada penetapan cek fisik dipungut biaya.
Pemungutan biaya Rp30 ribu yang dialami Soleh diduga pungutan liar (pungli).
Soleh mengungkap telah ditemui pihak Polda Metro Jaya yang mengklarifikasi peristiwa ini.
Soleh mengatakan di cuitan terbarunya di Twitter bahwa Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono telah menghadap, meminta maaf dan menjelaskan pembayaran Rp30 ribu untuk cek fisik adalah ulah oknum.
Mulyono, kata Soleh, memastikan cek fisik kendaraan gratis.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi beberapa polisi terkait Samsat di Polda Metro Jaya sudah dihubungi terkait hal ini, namun belum ada respons.
CNNIndonesia.com telah mendapat izin dari Soleh untuk mengutip kicauanya untuk dijadikan pemberitaan.
(can/fea)