Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap populasi kendaraan listrik di Indonesia saat ini per September 2022 sudah lebih dari 25 ribu unit. Data ini hanya kendaraan listrik, tidak termasuk hybrid atau lainnya.
Detailnya adalah 21.668 unit motor listrik dan 3.317 unit mobil listrik.
Selain itu jumlah kendaraan roda tiga berbasis listrik 274 unit, bus 51 unit, dan mobil barang berjumlah 6 unit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total populasi kendaraan listrik di Tanah Air telah mencapai 25.316 unit.
Data ini diambil Kemenperin berdasarkan registrasi kendaraan listrik berbasis baterai di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) periode 2015 hingga September 2022.
Sebelumnya Korlantas Polri pernah menyampaikan per September 2022 jumlah kendaraan listrik yang sudah teregistrasi di kepolisian sebanyak 23 ribu. Rinciannya yaitu 22 ribu kendaraan listrik roda dua.
Kepala Sub Direktorat Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Dodiet Prasetyo menyampaikan selain populasi, Indonesia juga telah memiliki industri produksi kendaraan listrik.
Untuk bus listrik, ia mengatakan saat ini telah terdapat empat perusahaan. Perusahaan ini diklaim mempunyai kapasitas produksi mencapai 2.480 unit per tahun.
Kemudian mobil listrik ada tiga perusahaan dengan kapasitas produksi 14 ribu unit setahun.
Sementara roda dua dan tiga sebanyak 35 perusahaan dengan kapasitas produksi per tahun sebanyak 1,04 juta unit.
Dari tiga sektor industri kendaraan listrik tersebut, total investasi yang dihasilkan mencapai lebih dari Rp1,8 triliun.
Dodiet berharap ke depan akan semakin banyak pelaku industri kendaraan listrik di Tanah Air.
"Jadi ya profilnya ini ada sekian, kami berharap semakin banyak pelaku kendaraan listrik di Indonesia," ungkapnya.
(ryh/fea)