Berbagai wilayah hukum kepolisian mulai membuka bimbingan belajar (Bimbel) bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyoroti layanan ini beberapa waktu lalu.
Salah satu yang membuka Bimbel adalah Polresta Balerang yang menjelaskan layanan ini bukan cuma untuk pemohon SIM baru tetapi juga buat yang gagal ujian.
"Masyarakat yang khawatir tidak lulus ujian SIM, bisa memanfaatkan layanan bimbingan belajar gratis untuk mengikuti tes pembuatan SIM," ujar Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari di Batam, Kepri, awal pekan ini, diberitakan Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bimbel untuk menghadapi tes praktik dan teori ini digelar setiap Senin hingga Sabtu di Mapolresta Balerang.
Jadwal Senin-Jumat dimulai pukul 15.30 WIB hingga 16.30 WIB. Sedangkan Sabtu start pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Bimbel seperti ini diharapkan bisa membantu masyarakat mengurus SIM sekaligus meningkatkan animo.
"Masyarakat juga tak lagi ragu dalam melaksanakan tes, karena telah disediakan program bimbel dalam pembuatan SIM di Polresta Barelang," kata dia.
Lihat Juga : |
Selain Polresta Balerang, Bimbel seperti ini juga sudah digelar di Polresta Bandung, Polres Pringsewu, Polres Cilegon, Polres Pangkalpinang, Polres Tual, Polres Bintan, Polrestabes Medan dan lainnya.
Sebelumnya Kapolri menyoroti layanan pembuatan SIM usai melakukan inspeksi mendadak. Usai sidak dia meminta pemohon SIM yang gagal ujian bisa melakukan ujian ulang pada hari yang sama.
Selain itu dia juga meminta masyarakat yang ingin membuat SIM diberi latihan lebih dulu sebelum melakukan praktik ujian.
(fea)