
Balap Liar Motor di JLNT Casablanca Bisa Ditilang Manual

Pelaku balap liar di jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan bisa ditilang manual menurut Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan pihaknya sudah menerapkan sistem tilang elektronik sepenuhnya. Namun kata dia tilang manual tetap bisa diberlakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan.
"Kan itu sudah balap liar namanya bisa saja tilang manual," kata Jhoni, disitat Antara, Selasa (29/11).
JLNT merupakan jalanan yang tak boleh dilintasi motor, ini ditandai rambu di area masuk. Meski begitu sudah jadi pemandangan umum pengendara motor masuk ke area ini dan telah dilaporkan terjadi kecelakaan fatal.
Pada malam hari, saat jalanan lebih sepi, sejumlah pengendara menggunakan JLNT buat adu kebut motor.
Menurut Jhoni ada dua pelanggaran pelaku balap liar di JLNT Casablanca, yaitu tidak menaati rambu lalu lintas dan melakukan balap liar.
"Jadi itu nggak boleh, kan itu peruntukannya untuk kendaraan roda empat bukan roda dua. Pertama itu membahayakan dia juga kalau out of control (tidak terkendali) bisa jatuh makanya dilarang itu motor," ujar Jhoni.
(fea/fea)[Gambas:Video CNN]