Pemerintah berencana memberikan subsidi sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan tidak semua mobil listrik akan mendapat besaran subsidi tersebut. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapat subsidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia pemerintah mensyaratkan subsidi itu diberikan terhadap kendaraan yang memiliki pabrik di Indonesia atau untuk kendaraan yang sudah diproduksi lokal. Sedangkan, untuk kendaraan listrik yang berstatus CBU atau completely built up belum dijelaskan lebih lanjut.
"Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang punya pabrik di Indonesia," kata Agus seperti dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (15/12).
Jika mengacu pada pernyataan Agus, artinya tidak semua kendaraan listrik yang mendapat subsidi atau hanya model-model yang diproduksi di Indonesia.
Untuk mobil listrik saat ini hanya Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5 yang dirakit secara lokal.
Sedangkan, kategori hibrida yang direncanakan dapat subsidi Rp40 juta, yaitu mobil-mobil yang diproduksi lokal seperti Kijang Innova Zenix Hybrid, Suzuki Ertiga Hybrid, dan Wuling Almaz Hybrid.
"Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik," ujar dia.
Belum pasti kapan pemerintah meresmikan kebijakan pemberian subsidi itu. Agus mengatakan saat ini pemerintah masih dalam tahap finalisasi pembahasan besaran subsidi.
Secara terpisah, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar mengatakan subsidi pembelian kendaraan listrik harus dimulai tahun depan.