Pengamat Ekonomi Energi Unversitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mewanti-wanti pemerintah jangan sampai pemberian insentif pembelian mobil listrik membuat pasar di dalam negeri dibanjiri produk impor.
"Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik, pemerintah harus mewaspadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor dan perusahaan asing, seperti industri otomotif konvensional," kata Fahmy, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (19/12).
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan subsidi sebesar Rp80 juta untuk setiap pembelian satu unit mobil listrik. Pemberian subsidi ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan saat ini pemerintah masih dalam tahap finalisasi, namun ia mengungkapkan pemberian subsidi diperkirakan sebesar Rp80 juta untuk mobil listrik, Rp40 juta untuk mobil hybrid, Rp8 juta untuk motor listrik, dan Rp5 juta untuk motor konversi.
Fahmy menjelaskan syarat soal subsidi mobil listrik hanya diberikan kepada perusahaan yang memiliki pabrik di Tanah Air belum cukup. Menurut dia pemerintah juga harus mensyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 75 persen.
"Pemerintah harus mensyaratkan juga transfer teknologi, khususnya technological capability dalam waktu lima tahun," tuturnya.
Apabila syarat itu dipenuhi, ia meyakini pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi dibuat oleh anak-anak bangsa dan dipasarkan di dalam maupun luar negeri.
Fahmy menambahkan jika pasar dalam negeri terbentuk, PLN pasti akan berinvestasi dalam Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh wilayah Indonesia, lantaran SPLU merupakan investasi yang prospektif.
Ia menyarankan agar dalam penyediaan SPKLU tersebut, PLN bisa menggandeng pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, PLN juga harus secara "istiqomah" untuk menjalankan program migrasi dari penggunaan batu bara ke energi baru dan terbarukan.
Fahmy menilai pemberian insentif kendaraan listrik merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ekosistem industri nikel, baterai hingga mobil listrik, utamanya dalam menciptakan pasar (market creation).
Insentif juga digelontorkan untuk menekan harga kendaraan listrik, yang saat ini harga masih mahal di pasaran sehingga diharapkan dapat mendorong migrasi konsumen ke kendaraan ramah lingkungan itu.
Ia memahami keputusan pemerintah untuk memperluas penciptaan pasar kendaraan listrik ke sektor konsumen pribadi lantaran penciptaan pasar electric vehicle (EV) melalui kendaraan dinas tidak begitu besar.
"Dengan demikian, pemberian subsidi ini bukan semata-mata memberikan subsidi bagi orang kaya yang mampu membeli kendaraan listrik, tetapi lebih untuk mempercepat migrasi dari kendaraan fosil ke kendaraan listrik, yang ramah lingkungan," imbuhnya.
Fahmy menyebut banyak negara yang juga memberikan insentif serupa bagi kendaraan listrik secara memadai dan berkelanjutan, di antaranya Amerika Serikat, China, Norwegia, Belanda, dan Jepang, termasuk sejumlah negara berkembang seperti Thailand, Vietnam, India, dan Sri Langka.
"Melalui insentif kendaraan listrik ini diharapkan ke depan akan tercipta penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir, sehingga bukan mustahil bagi Indonesia mencapai zero carbon pada 2060," tutup Fahmy.