Rencana Tarif Jalan Berbayar ERP Jakarta Paling Mahal Rp19 Ribu

CNN Indonesia
Selasa, 10 Jan 2023 14:41 WIB
Menurut Kadishub DKI tarif melintasi jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) mulai Rp5 ribu hingga Rp19 ribu. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Dinas Perhubungan DKI mengusulkan tarif warga melintasi jalan ini mulai Rp5 ribu sampai Rp19 ribu.

"Ada rincian kemarin kalau enggak salah di angka Rp5 ribu sampai dengan Rp19 ribu. Akan di antara angka itu," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Selasa (10/1).

Syafrin mengatakan penetapan tarif ERP ini akan disesuaikan panjang ruas jalan hingga kategori kendaraan yang melintas.

"Ada beberapa jenis kendaraan yang dibedakan, ada kategori. Ada mobil, kemudian ada angkutan umum, ada bus barang itu ada perbedaan sesuai dengan klasifikasinya," jelas dia.

Sementara itu berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), penetapan tarif ERP memerhatikan berbagai faktor.

Faktor tersebut adalah jenis kendaraan, efektivitas pengendalian kemacetan lalu lintas, kinerja lalu lintas jalan, serta efektivitas perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Kemudian ada pula faktor kontinuitas dan pengembangan dalam rangka pengendalian lalu lintas, kemampuan (ability to pay) dan keinginan membayar (willingness to pay) pengguna jalan dan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, dalam raperda disebutkan penetapan besaran tarif ditetapkan melalui Peraturan Gubernur setelah mendapat persetujuan anggota DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, Syafrin mengatakan rencana penerapan ERP masih terkendala masalah regulasi. Menurut dia penerapan ERP akan dilaksanakan setelah raperda disahkan.

"Penerapan ini akan dilaksanakan setelah legal aspeknya selesai," ungkap Syafrin.

Menurut dia saat ini pihaknya masih fokus penuntasan regulasi yang diharapkan bisa rampung tahun ini. Raperda itu sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah oleh DPRD.

(dmr/fea)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Jajal Parkir Otomatis Xpeng X9

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK