Ditlantas Polda Metro Jaya berharap rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) dapat mengurangi kemacetan di Jakarta.
"Pasti setiap kebijakan kan tujuannya untuk itu (mengurangi kemacetan), bagaimana agar lalu lintas berjalan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Selasa (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latif menerangkan kebijakan ini diharapkan dapat mengatur volume kendaraan di ruas jalan Jakarta, seperti halnya aturan ganjil genap.
"Itu kan tujuannya untuk bagaimana pengaturan volume kendaraan bisa diatur jam operasionalnya. Ataupun mereka pembatasan untuk aktivitas masyarakat seperti kebijakan gage sebenarnya," tuturnya.
"Tapi kan ini ada beberapa ruas yang memang istilahnya untuk mengurangi kemacetan di jalan berbayar itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Latif menyampaikan pihaknya mendukung kebijakan jalan berbayar ini dan akan membantu proses penerapannya.
"Ini kan masalah lalu lintas tidak bisa dipikul sendiri, harus semuanya bergotong-royong," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
Dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), kebijakan ini akan diberlakukan di 25 ruas jalan dan pada waktu tertentu.
Dinas Perhubungan DKI mengusulkan tarif warga melintasi jalan ini mulai Rp5 ribu sampai Rp19 ribu. Penetapan tarif ERP ini akan disesuaikan panjang ruas jalan hingga kategori kendaraan yang melintas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana penerapan kebijakan masih terkendala masalah regulasi. Namun, ditargetkan akan selesai pada tahun ini.
"Ditargetkan tahun ini persiapan regulasinya bisa selesai," tuturnya.
(dis/fea)