Tarif Termahal ERP Jakarta Diusulkan Rp75 Ribu Naik dari Rp19 Ribu

CNN Indonesia
Jumat, 20 Jan 2023 09:02 WIB
Tarif ERP Jakarta diusulkan mulai Rp5 ribu sampai Rp19 ribu, namun besaran tarif tersebut dinilai terlalu murah.
Ilustrasi. Jalan berbayar ERP di Jakarta tarif termahal diusulkan hingga Rp75 ribu. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 25 ruas jalan di Jakarta akan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Tarif ERP diusulkan mulai Rp5 ribu sampai Rp19 ribu, namun besaran tarif tersebut dinilai terlalu murah.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai besaran tarif itu tergolong murah dan tidak akan membuat pemilik kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum.

Ia menyatakan seharusnya tarif ERP mencapai Rp75 ribu. Namun ia tidak menjelaskan maksud Rp75 ribu tersebut untuk tarif mobil atau sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tarif yang dikenakan bisa ditinggikan lagi, tarif Rp5 ribu-Rp20 ribu masih terlalu rendah," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat (20/1).

"Batas tertinggi bisa mencapai Rp75 ribu. Tujuannya, agar ada efek jera menggunakan kendaraan pribadi secara berlebihan di jalan umum," imbuh dia.

Lebih lanjut, menurut Djoko Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus mematangkan kisaran dan perhitungan tarif. Di sisi lain, ia mengingatkan agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengendalikan kemacetan lebih efektif.

"Selain menerapkan ERP, Dishub DKI Jakarta juga bisa menerapkan strategi penerapan tarif parkir yang progresif di pusat kota, serta pajak kendaraan progresif," paparnya.

Sebelumnya, Dishub DKI mengusulkan tarif ERP di kisaran Rp5 ribu sampai Rp19 ribu. Namun, saat ini hal tersebut juga masih dalam pembahasan.

Penetapan tarif ERP ini akan disesuaikan berdasarkan panjang ruas jalan hingga kategori kendaraan yang melintas. Namun demikian, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan masalah tarif masih akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Rencana kebijakan ERP juga masih membutuhkan payung hukum, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE). Saat ini regulasi tersebut masih digodok bersama DPRD DKI Jakarta. Selain itu, pihaknya saat ini masih dalam tahap focus group discussion (FGD) dengan para ahli.

Oleh sebab itu, menurut Heru tahapan peraturan tersebut membutuhkan waktu yang tak sebentar. Namun, ia tidak bisa memprediksi kapan regulasi jalan berbayar di Jakarta selesai dibahas.

"Jadi, tahapan-tahapan peraturannya sedang kita bahas, itu memerlukan waktu yang cukup panjang, sehingga tatanan aturannya dipersiapkan. Berikutnya ini kan baru menggali informasi pendapat para ahli, masyarakat, bagaimana pun itu kita masih FGD," ujar Heru.

[Gambas:Video CNN]



(dmr/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER