Harley Owners Group (HOG) Anak Elang menegaskan bahwa Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David, bukan member atau anggota komunitasnya.
"Kami sudah cek di sekretariat, nama tersebut (Mario) tidak terdaftar sebagai member HOG Anak Elang," kata Ketua HOG Suherli saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya Mario diduga berhubungan dengan HOG lantaran ada stiker komunitas tertempel di kaca belakang Jeep Wrangler Rubicon. Mobil ini digunakan Mario saat mengunjungi lokasi David.
Selain itu Mario diketahui juga akrab dengan moge termasuk Harley-Davidson dari berbagai unggahan di media sosial. Pada salah satu video Mario diduga melakukan atraksi ketika berkendara moge.
Mario adalah anak dari salah satu pejabat pajak kaya raya di DKI Jakarta yang memiliki harta Rp56 miliar. Ayah Mario bernama Rafael Alun Trisambodo.
Suherli juga menyatakan ayah Mario bukan bagian dari komunitasnya.
"Bukan (Rafael anggota HOG)," kata dia.
Suherli menduga stiker komunitasnya di mobil Mario bisa didapat karena barang tersebut mudah dibeli di sekretariat HOG, sekalipun bukan member.
"Kalau stiker bisa diperoleh oleh member maupun non member dengan membeli di sekretariat," kata dia.
Ia menambahkan penggunaan stiker HOG di mobil pelaku tidak akan menurunkan citra komunitasnya. Bagi dia itu merupakan hal berbeda.
"Menurut saya tidak ada hubungannya antara pelaku dengan komunitas, itu tanggung jawab pribadi pelaku. Kalau kemudian ada sebagian yang melihat negatif terhadap komunitas, saya menganggap orang tersebut belum mengenal HOG Anak Elang," ucapnya.
Saat ini Mario telah ditahan kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka, sementara mobilnya diamankan untuk keperluan barang bukti.
Atas perbuatannya, Mario dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
(ryh/fea)