Bamsoet Ungkap Syarat Motor Masuk Tol

CNN Indonesia
Senin, 06 Feb 2023 07:00 WIB
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mendorong sepeda motor masuk tol dengan beberapa syarat.
Ilustrasi. Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menilai pemerintah harus mulai mempertimbangkan sepeda motor masuk jalan tol.(Screenshot via Instagram/@infobalaraja)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menilai pemerintah harus mulai mempertimbangkan jalan tol dapat diakses pengguna sepeda motor, bukan cuma motor gede.

Menurut Bamsoet, motor melintasi jalan tol hanya memungkinkan jika ada pembatas yang memisahkan dari mobil. Oleh karena itu, menurutnya pemerintah harus menyediakan jalan tol yang tersedia jalur khusus motor.

"Maka imbauan saya kepada pemerintah dan pengelola jalan tol, mulailah dipikirkan membangun jalan tersendiri bagi kendaraan roda dua. Karena mereka juga punya hak, mereka membayar pajak," ungkap Bamsoet di Jakarta, Kamis (2/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Indonesia terdapat aturan yang melarang kendaraan roda dua melintasi jalan tol. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dalam Pasal 38 PP tersebut dijelaskan jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan beroda empat atau lebih.

Namun demikian, pemerintah merevisi aturan tersebut lewat PP Nomor 44 Tahun 2009 yang menambahkan satu ayat pada Pasal 38. Dalam aturan yang direvisi itu, sepeda motor dapat melintas, tapi hanya di jalan tol yang memiliki ruas jalan khusus bagi motor.

Saat ini baru satu jalan tol yang memungkinkan bisa dilewati sepeda motor, yakni Tol Bali Mandara.

"Kalau jalan memungkinkan seperti di Bali ada pemisah jalan, itu sangat ideal karena memang seharusnya tidak boleh ada diskriminatif. Karena kendaraan roda dua juga punya hak," ujar Bamsoet.

"Jadi intinya kalau jalan tol memungkinkan dibangun seperti di Bali ada pemisah jalan khusus buat motor mungkin dua atau tiga meter khusus kendaraan roda dua itu ideal. Tapi kalau tidak, yang ada riskan," imbuhnya.

Di sisi lain, menurut Bamsoet yang juga Ketua MPR ini menilai legalisasi motor bisa melintasi jalan tol juga akan menguntungkan dari segi bisnis.

"Ini secara bisnis juga tidak merugikan karena motor masuk tol bayar. Dan jumlahnya lebih banyak dari mobil. Kalau di sisi kiri jalan dibangun jalan motor khusus pakai pemisah itu sangat ideal dan secara bisnis menguntungkan," kata dia.

Sebelumnya, dalam beberapa waktu terakhir kembali muncul permintaan pengendara moge bisa menggunakan jalan tol. Hal ini diutarakan Irianto Ibrahim, Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI).

Irianto mengatakan permintaan ini karena pengguna moge dinilai telah melakukan banyak hal baik seperti pemasukan ke negara melalui pajak dan sejumlah aksi sosial.

"Kami bayar pajak jauh lebih mahal. Dan kami ini peduli sama masyarakat luas seperti membuat bakti sosial kalau ada saudara kita yang terkena musibah atau bencana. Makanya pemerintah harus mempertimbangkan," kata Irianto beberapa waktu lalu.

[Gambas:Video CNN]



(dmr/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER