Alamat Pemilik Jeep Rubicon Mario Berada di Gang Mampang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pemilik Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy tinggal di gang. Hal ini diketahui usai KPK mendatangi alamat pemilik berdasarkan STNK dan BPKB.
KPK menjelaskan Rubicon itu awalnya dibeli ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, di suatu tempat. Kemudian SUV model 2 pintu ini sudah dijual ke kakaknya, yang namanya tak diungkap KPK.
KPK memastikan STNK dan BPKB Rubicon bukan atas nama Rafael.
Lihat Juga : |
"Tapi barusan diklarifikasi, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael), tapi atas nama kakak yang bersangkutan. Jadi dari yang di gang (pemilik sebelumnya), lantas dia beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang ya sudah, kasih unjuk saja dokumennya nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat konferensi pers, Selasa (1/3).
Rubicon yang dipakai Mario saat mendatangi lokasi korban penganiayaan sempat dipertanyakan karena tak ada di catatan laporan harta Rafael. Rafael pun sempat menyatakan Rubicon itu bukan milik dia.
Kepemilikan baru ini terbongkar usai Rafael menjalani proses klarifikasi KPK mengenai harta kekayaannya sejumlah Rp56 miliar.
Lihat Juga :Edukasi dan Fitur Asal Nama Rubicon yang Tersemat pada Jeep Wrangler di Kasus Mario |
Selain itu, KPK juga mendalami kepemilikan Harley-Davidson dalam pemeriksaan tersebut. Rubicon dan Harley-Davidson adalah dua kendaraan mewah yang kerap dipamerkan Mario di media sosial.
KPK menyatakan belum dapat mengetahui pemilik Harley-Davidson karena ketiadaan pelat nomor.
Pemeriksaan Rafael imbas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David, anak pengurus GP Ansor. Harta kekayaan Rafael pun disorot publik dalam beberapa waktu terakhir setelah kasus itu memanas.