Eko Listiyanto, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai kebijakan pemerintah mengguyur subsidi sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian satu unit sepeda motor listrik baru akan meningkatkan jumlah penjualan motor tanpa mesin bakar.
Eko memprediksi subsidi hingga jutaan rupiah ini bakal salah sasaran. Ia mengatakan konsumen motor listrik merupakan masyarakat kelas menengah ke atas. Dengan subsidi ini mereka pasti akan tergerak untuk memiliki motor listrik bertenaga baterai.
"Jadi secara kebijakan itu ada problem di dalam ketimpangan itu, di mana justru kelas menengah dan mungkin menengah atas untuk disubsidi," kata Eko saat dihubungi, Kamis (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana respons masyarakat? Laris enggak? orang disubsidi pasti senang, laris enggak? Bagaimana penjualannya? Sudah pasti akan laku itu," ujarnya menambahkan.
Pemerintah memang menetapkan penerima subsidi ini adalah masyarakat kelas menengah ke bawah yang salah satunya pelanggan PLN daya 450 VA.
Eko menyebut pelanggan PLN daya 450 VA merupakan masyarakat miskin yang diyakini tidak memerlukan motor listrik baru. Sementara, subsidi itu justru akan efektif untuk masyarakat kelas menengah atas.
"Tapi pertanyaan berikutnya siapa yang beli? Ya orang kelas menengah, saya enggak yakin orang miskin beli motor listrik," jelasnya.
Menurut Eko warga yang daya rumahnya hanya 450 VA kemungkinan besar tidak berpikir untuk memiliki motor listrik meski dengan iming-iming subsidi.
"Itu kira-kira mereka untuk makan sehari-hari aja susah. Terus dikasih motor listrik gimana kira-kira? Mereka tetap akan beli, tapi bukan untuk mereka, jadi dipakai aja KTP mereka untuk orang lain," paparnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi memberi subsidi kendaraan listrik, khususnya motor listrik sebesar Rp7 juta per unit.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit ditujukan untuk 200 ribu unit sepeda motor listrik.
Pemerintah juga bakal memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk 50 ribu unit motor listrik konversi.
Skema pemberian subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit akan disalurkan melalui produsen motor listrik, bukan langsung ke pembeli. Skema penyaluran bantuan pemerintah ini diberikan kepada produsen yang mendaftarkan produknya yang telah memenuhi TKDN lebih dari 40 persen.