Masyarakat Bisa Daftar Subsidi Konversi Motor Listrik Bulan Depan

CNN Indonesia
Senin, 20 Mar 2023 21:00 WIB
Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengunjungi bengkel yang menerima konversi motor listrik.
Ilustrasi. Pendaftaran subsidi motor listrik hasil konversi mulai dibuka bulan depan atau April 2023. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Agus Tjahajana Wirakusumah, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM menyatakan pendaftaran subsidi untuk motor listrik hasil konversi mulai dibuka bulan depan atau April 2023.

Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengunjungi bengkel yang menerima konversi motor listrik, atau bengkel terverifikasi untuk program ini.

"Masyarakat bisa mendaftar awal bulan depan untuk mendaftar ke bengkel terdekat untuk melakukan konversi. Masyarakat bisa memonitor progress," kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biaya subsidi yang diberikan pemerintah untuk motor listrik hasil konversi sebesar Rp7 juta per unit atau sama dengan pembelian per unit motor listrik baru.

Secara terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan 150 ribu unit motor berhasil konversi ke motor listrik tahun depan.Jumlah tersebut naik dari target 50 ribu unit pada 2023.

"Target penerima bantuan pemerintah pada 2023 sebesar 50 ribu unit dan meningkat jadi 150 ribu unit di 2024," kata Arifin.

Arifin melanjutkan konversi motor listrik bakal dilakukan oleh bengkel yang sudah disertifikasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Saat ini, baru ada 21 bengkel konversi yang disertifikasi Kemenhub.

Beberapa bengkel tersebut di antaranya Litbang KESDM Bogor, PT Braja Elektrik Motor Surabaya, Juara Bike atau Selis Tangerang, dan PT Nagara Sains Konversi Jakarta. Kemudian Braja/Kampus

ITS Surabaya, PT Nagara Sains Konversi Jakarta, PT Handhika Garda Parama Jakarta, dan Percik Daya Nusantara Denpasar.

Seluruh bengkel ini ditargetkan mampu mengkonversi 1.900 unit motor listrik per bulan atau 22.800 unit per tahun. Hingga Desember 2023, ditargetkan terdapat 1.020 bengkel dapat mengkonversi 102 ribu unit per bulan atau 1,22 juta unit per tahun.

Syarat konversi motor listrik

Rida Mulyana Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM mengungkapkan syarat pertama yaitu motor harus dipastikan layak jalan. Masyarakat tidak boleh membawa motor rusak atau kondisi mati untuk dihidupkan kembali melalui program konversi.

"Syaratnya, dari motor kalau sudah mogok jangan. Ini yang masih layak jalan. Artinya yang biasa kita pakai keseharian terus konversi," kata Rida dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3).

Kemudian kapasitas mesin motor konvensional yang hendak dikonversi juga dibatasi, mulai dari 110 cc hingga 150 cc.

"Kalau bicara cc itu segitu. Jadi kalau moge ya tidak bisa," kata dia.

Syarat berikutnya, Rida menyampaikan motor tersebut harus memiliki kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB. Motor bodong atau ilegal tidak dapat mengikuti program bantuan konversi kendaraan listrik.

"Poinnya itu motornya ya harus legal," ungkap Rida.

Rida menegaskan antara STNK dan KTP calon penerima bantuan harus sama untuk mencegah penyalahgunaan saat program bantuan konversi motor listrik berjalan.

Rida menambahkan program bantuan konversi tersebut hanya berlaku buat satu unit motor untuk setiap masyarakat.

"Kalau punya motor dua, penerima bantuan sementara hanya satu unit. Jadi yang lain kebagian. Lalu bengkel harus dikonversi di bengkel bersertifikat yang dikeluarkan Kemenhub," ucap dia.

[Gambas:Video CNN]



(skt/ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER