Produsen Minta Kategori Pembeli Motor Listrik Subsidi Diperluas
Produsen Smoot & Swap menilai kriteria masyarakat penerima subsidi sepeda motor listrik dari pemerintah masih belum sesuai segmentasi pasar. Mereka berharap pemerintah memperluas penggolongan masyarakat penerima subsidi sebesar Rp7 juta itu.
"Perlu dilihat juga untuk pengguna motor listrik atau kendaraan listrik saat ini segementasinya berada di luar dari kriteria subsidi yang telah ditetapkan, kami juga masih lihat dari bagaimana eksekusi pelaksanaan untuk program ini dari pemerintah," kata Rizal Alexander, Marketing Strategic Smoot & Swap saat dihubungi, Selasa (21/3).
Pemerintah memang menentukan tidak semua masyarakat berhak menerima subsidi tersebut. Tujuannya agar penyaluran subsidi tepat sasaran.
Merujuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua terdapat sejumlah kriteria penerima subsidi pembelian motor listrik baru.
Aturan tersebut menyatakan kategori konsumen penerima subsidi yang digolongkan sebagai masyarakat tertentu, di antaranya penerima kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
Rizal pun berharap penggolongan masyarakat penerima bantuan subsidi dapat diperluas, sehingga peralihan dari motor konvensional ke motor listrik dapat lebih cepat.
"Kalau untuk harapannya sih ke depan subsidi ini untuk penerimanya bisa lebih diperluas lagi pengkategoriannya, sehingga adopsi motor listrik di masyarakat jadi lebih cepat lagi," ucap Rizal.
Namun demikian, Rizal meyakini pemberian subsidi dari pemerintah tetap dapat menarik hati masyarakat, sebab bantuan Rp7 juta yang diberikan pemerintah cukup besar.
Lihat Juga : |
"Subsidi ini tentunya sangat menarik apabila dilihat dari besaran angka potongan senilai Rp7 juta, khususnya untuk orang-orang yang belum memiliki motor listrik dan ingin membeli motor listrik," tuturnya.
Sosialisasi lebih masif
Sementara itu, Robin KH selaku General Manager Commercial Juara Bike (Selis) mengatakan tantangan pertama penerapan subsidi ini yaitu harus diawali dengan sosialisasi secara masif ke masyarakat.
Menurut dia janji subsidi ini bakal menarik minat konsumen, tapi akan percuma tanpa sosialisasi yang masif.
"Pastinya iya (menarik minat konsumen), namun sosialisasi secara masif dan rigorous perlu dilakukan, berikut tahapan-tahapan yang mudah dimengerti dan dijalankan," kata Robin.
Subsidi motor listrik Rp7 juta mulai berlaku 20 Maret untuk 13 model produk dari delapan pabrikan roda dua berbasis baterai.
Tahun ini subsidi hanya berlaku buat 200 ribu unit motor listrik, sementara 2024 mencapai 600 ribu unit. Jika ditotal, pemerintah bakal memberikan subsidi ke 800 ribu unit motor listrik selama dua tahun.
Jumlah merek motor listrik penerima subsidi di antaranya Gesits, Volta, Selis, United, Smoot, Viar, Rakata, dan Polytron.
Lebih lanjut, Robin mengatakan kuota subsidi pembelian motor listrik harus dimaksimalkan sehingga semakin banyak masyarakat menggunakan roda dua tanpa emisi di Indonesia.
"Sehingga semakin banyak masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik, snowball effect-nya pasti akan terasa," ucap dia.
(dmr)