INFOGRAFIS: Daftar 23 Daerah yang Hapus Bea Balik Nama Kendaraan II
CNN Indonesia
Minggu, 26 Mar 2023 15:07 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua sudah dihapus berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berlaku mulai 5 Januari 2022.