Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat mengatakan penggunaan sepeda motor dengan boncenger anak-anak untuk perjalanan mudik lebaran dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Menurut Djoko, pemerintah harus berani menegur demi keselamatan mereka.
"Pemerintah tidak hanya menghimbau, akan tetapi harus berani menyatakan melarang mudik sepeda motor membawa anak-anak. Dapat diminta kembali ke rumah atau disediakan kendaraan yang akan membawa ke daerah tujuan," kata Djoko dalam keterangan resmi dikutip, Senin (3/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktivitas mudik dengan sepeda motor kerap dilakukan karena tidak ada larangan mudik menggunakan alat transportasi roda dua itu. Namun pemudik yang memaksakan harus mementingkan dari sisi keselamatan berkendara.
Lihat Juga :![]() Edukasi dan Fitur Apa yang Terjadi jika Maksa Mudik Menggunakan Motor? |
Djoko menegaskan, penggunaan sepeda motor dengan penuh muatan berisiko saat di jalan. Sepeda motor dinilai sebagai alat transportasi yang paling berisiko atau rentan, karena tubuh kita tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut.
Berbeda halnya dengan memakai mobil atau kendaraan lain, tubuh kita lebih terlindungi kalau terjadi kecelakaan di jalan.
"Mudik memakai sepeda motor, terlebih motor bermesin kecil, sangat berbahaya dan terlalu banyak risikonya. Apalagi kalau mudiknya berboncengan dan membawa anak pula. Sebaiknya dipikirkan dengan matang," ucap Djoko.
Lihat Juga :![]() Tips Otomotif 7 Kesalahan Pengemudi Bikin Mobil Cepat Rusak |
Djoko menyarankan, pemudik sepeda motor sebaiknya dapat mengatur waktu istirahat. Istirahat dapat dilakukan setiap 2 jam - 2,5 jam perjalanan. Minimal 15-30 menit supaya stamina tubuh tetap terjaga prima selama perjalanan.
Pemerintah juga diminta untuk memperbanyak posko-posko istirahat dan dapat dibuka selama 24 jam di sepanjang jalur mudik untuk menampung pemudik roda dua yang akan beristirahat.
Selain kesiapan fisik, juga perlu diperhatikan kapasitas sepeda motor, serta menerapkan disiplin berkendara di jalan dalam melakukan perjalanan mudik.