Mobil Pakai Spion Kamera Tak Bisa Lulus Uji Tipe

CNN Indonesia
Rabu, 12 Apr 2023 10:00 WIB
Kemenhub menjelaskan saat ini tak ada aturan tentang kendaraan menggunakan spion kamera.
Mobil yang hanya mengandalkan spion kamera tak bisa lulus uji tipe di Indonesia. (honda.co.uk)
Jakarta, CNN Indonesia --

Salah satu teknologi mutakhir yang mulai ada di mobil produksi massal setelah sebelumnya cuma tersedia di model konsep adalah spion kamera. Teknologi ini canggih dan revolusioner tetapi sayangnya bisa bikin mobil tak bisa dijual di dalam negeri lantaran tak lulus uji tipe.

Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Dewanto Purnacandra menjelaskan kendaraan yang cuma mengandalkan spion kamera saja belum bisa diluluskan uji tipe. Kata dia hal ini karena aturan tentang hal itu belum ada.

Berdasarkan regulasi tentang kendaraan di Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, spion adalah salah satu komponen pendukung bagian dari syarat teknis kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Pasal 37 dijelaskan spion wajib:

a. berjumlah 2 (dua) buah atau lebih; dan
b. dibuat dari kaca atau bahan lain yang dipasang pada posisi yang dapat memberikan pandangan ke arah samping dan belakang dengan jelas tanpa mengubah jarak dan bentuk objek yang terlihat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewanto mengatakan jika kendaraan spion kamera ingin lulus uji tipe mesti terpasang spion tambahan yang sesuai aturan saat pengujian.

"Sementara belum (lulus uji tipe). Harus pakai spion biasa dulu. Boleh ada tapi tetap disiapkan spion (yang normal)," kata dia, Selasa (4/4).

"Karena pertimbangannya begini, aturannya belum ada jadi ... boleh teknologinya ada tapi tetapi ada (spion) yang sesuai aturan," ucap Dewanto lagi.

Belakangan spion kamera menjadi masalah di bus karoseri seperti buatan New Armada pada Skylander R22 dan Tentrem untuk Avante D1. Truk Mercedes-Benz Actros 2642 juga sebelumnya menggunakan spion kamera.

Sedangkan mobil penumpang yang menggunakan spion kamera di Indonesia adalah mobil listrik Honda e yang baru saja diperkenalkan pada Senin (10/4).

Spion kamera di e terlihat sangat kecil dibanding spion konvensional meski penempatannya sama yakni di sisi kanan dan kiri pintu. Menurut HPM penggunaan teknologi ini salah satunya membantu aerodinamika.

Hasil pencitraan kamera spion divisualisasikan melalui layar di dasbor e. Hal ini juga menyebabkan area dasbor e penuh layar, termasuk untuk instrument cluster dan monitor tengah.

Menurut Honda Prospect Motor (HPM) e memang tidak untuk dijual di dalam negeri, melainkan hanya menjadi bahan studi mobil listrik. Ini berarti e tak akan melalui tahapan homologasi uji tipe untuk pemasaran.

"Kami tidak ada rencana menjual Honda e di Indonesia. Tujuan kami hanya untuk memperkenalkan teknologi mobil listrik yang dimiliki Honda saat ini dengan menggunakan model Honda e sebagai showcase-nya," kata Yusak Billy, Sales Marketing & Business Innovation Director HPM saat dihubungi Selasa (11/4).

"Untuk bisa digunakan di Indonesia sebagai kebutuhan pengenalan elektrifikasi, kami sudah mendapat surat rekomendasi berupa Surat Keterangan Uji Coba Jalan dari kementerian terkait untuk penggunaan di daerah-daerah tertentu," jelas Billy lagi.

Billy bilang pihaknya akan berdiskusi dengan pemerintah untuk penerapan teknologi baru. Dia menyinggung tentang teknologi Tire Repair Kit yang akhirnya bisa digunakan sebagai substitusi ban cadangan.

Dewanto memaparkan PP 55/2012 bakal direvisi buat menyesuaikan teknologi baru seperti spion kamera. Menurut dia revisi itu juga akan meliputi kendaraan otonom yang bakal diterapkan di Ibu Kota Negara.

[Gambas:Video CNN]

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER