Daftar Mobil Mesin di Atas 1.400 Cc Bakal Dilarang Minum Pertalite
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan revisi Perpres 191 tahun 2014 akan mengatur soal kendaraan yang berhak pakai bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite. Semua ditentukan mulai dari spesifikasi mobil berdasarkan kubikasi mesin.
"Isi dari Perpres ini betul-betul ada kriteria, cc sekian, jenis sekian. Masuk juga tuh di Perpres, terus kemudian mobil yang tangkinya 100 tahu-tahu kok bisa ngisi 300 itu-itu yang mengambil hak orang lain. Mendudukkan sesuai dengan kepantasan," ujar Arifin mengutip CNBC Indonesia, Jumat (5/5).
Ia tak menjelaskan lebih jauh soal hal tersebut. Namun dalam aturan paling anyar, kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cc, dan juga motor di bawah 250 cc.
Lihat Juga : |
Koordinator Pengaturan BBM BPH Migas Ade Irwan bilang implementasi dari pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite tinggal menunggu lampu hijau.
Sementara itu,Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji pada April 2023 mengatakan hingga kini pemerintah masih terus menggodok Perpres No 191 Tahun 2014 soal pendistribusian dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
Oleh karena itu, Tutuka belum bisa memastikan kapan pembatasan beli BBM subsidi itu berlaku. Tutuka menambahkan terakhir posisi draft dari revisi peraturan tersebut di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Lihat Juga : |
Apa yang disampaikan Tutuka ini sekaligus menjawab pernyataan dari Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim pada Februari 2023 yang menyebut ada beberapa opsi penerapan pembatasan pembelian pertalite, yaitu bisa diimplementasikan 1 Maret sebelum Lebaran atau 1 Mei setelah Lebaran.
Mengacu dari apa yang sudah disampaikan ESDM, terdapat banyak mobil berpotensi dilarang menggunakan Pertalite karena spesifikasi di atas 1.400 cc. Berikut daftarnya:
Toyota
Avanza (kecuali varian mesin 1.300 cc), Velox, Voxy, Alphard, Vellfire, Innova (bensin), Sienta, Vios, Altis, Rush, C-HR, Corolla Cross, Fortuner (bensin), Yaris
Daihatsu
Xenia (kecuali varian mesin 1.300 cc), Terios, Luxio, Gran Max minibus
Suzuki
Ertiga, Baleno, XL7, SX-4, S-Cross, APV
Mitsubishi
Xpander dan Xpander Cross
Honda
Mobilio, BR-V, HR-V, CR-V, Civic, Civic Type R, City, Accord
Mazda
Mazda 2 Sedan, Mazda 2 Hatchback, Mazda 3, CX-3, CX-30, CX-5, CX-8, CX-9, Mazda 6 Sedan, Mazda 6 Estate, MX-5
Hyundai
Stargazer, Creta
Wuling
Almaz, Cortez, Confero
Nissan
Livina, Serena
BMW
Seri 2, Seri 3, Seri 4, Seri 5, Seri 5 Touring, Seri 7, Seri 8, X1, X3, X4, X5, X6, X7, Z4, M3, M4, X3M, X4M
Mercedes-Benz
C-Class, E-Class, CLS, GLC, GLE, GLS, S-Class, Vans
Morris Garage
ZS, HS, 5 GT
DFSK
i-Auto, Glory 560
Mini
Cooper 3-Door, Cooper 5-Door, Convertible, Clubman, Countryman, John Cooper Works
Renault
Koleos
Lexus
LS, LC, RX, NX, UX, LM
Audi
A5, A6, A8L, Q5, Q7, Q8, RS5 Avant, RS4 Coupe.