BPH Migas dan Pertamina melakukan uji coba pembatasan bahan bakar bersubsidi Pertalite. Ada empat daerah yang memulai uji coba tersebut.
Empat daerah tersebut yaitu Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung dan Timika. Lewat ketentuan baru ini masyarakat di daerah itu, khususnya pengguna mobil, hanya boleh membeli Pertalite 20 liter atau Rp200 ribu per hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jika konsumen sudah mendaftarkan mobilnya pada aplikasi MyPertamina, pembelian Pertalite bisa 120 liter per hari dengan menunjukkan bukti QR Code.
Pembatasan pembelian Pertalite secara keseluruhan bakal diatur melalui revisi Perpres 191 tahun 2014. Aturan mengatur konsumen yang berhak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite.
Hal tersebut sebelumnya telah diuraikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
"Isi dari Perpres ini betul-betul ada kriteria, cc sekian, jenis sekian. Masuk juga tuh di Perpres, terus kemudian mobil yang tangkinya 100 tahu-tahu kok bisa ngisi 300 itu-itu yang mengambil hak orang lain. Mendudukkan sesuai dengan kepantasan," ujar Arifin belum lama ini.
Ia tak menjelaskan lebih jauh soal hal tersebut. Namun dalam aturan paling anyar, kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cc dan juga motor di bawah 250 cc.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji pada April 2023 mengatakan hingga kini pemerintah masih terus menggodok Perpres No 191 Tahun 2014 soal pendistribusian dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
Tutuka menambahkan posisi terakhir draft revisi peraturan itu berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
(ryh/fea)