Keluh Kesah Netizen Tanggapi Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual

CNN Indonesia
Selasa, 16 Mei 2023 16:30 WIB
Ilustrasi. Kepolisian memberlakukan lagi kebijakan tilang manual karena banyak pelanggaran lalu lintas saat pemberlakuan ETLE. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Netizen memberikan tanggapan beragam atas pemberlakuan kembali tilang manual oleh kepolisian. Beberapa mengaku setuju dengan penerapan tilang manual, karena banyak pengendara yang masih suka melanggar aturan lalu lintas.

Akun Twitter @Rizkyheruuuu menduga mereka yang tidak menyetujui pemberlakuan kembali tilang manual adalah orang yang sering melanggar aturan berkendara.

"Yang pada marah2 hari harinya melanggar ya makanya takut ditilang. Pdhl kalo emang komplit dan ga ngelanggar kan aman aja ya ngapain takut," cuit akun tersebut.



Akun @Adrianussatrio juga sepakat apabila polisi menerapkan kembali tilang manual. Pasalnya, menurut dia di Indonesia banyak pengemudi, khususnya sepeda motor yang tidak menaati aturan lu lintas.

"Tilang manual emg kudu dijalankan di negeri pemotor yang jarang taat lalin," cuitnya.



Sementara itu, tidak sedikit juga yang mencibir kebijakan tersebut. Mereka lantas mempertanyakan efektivitas tilang elektronik yang sudah berlaku sejak tahun lalu.

Akun @Wedhuzjr menilai ETLE selama ini belum berfungsi dengan baik karena data pengguna tidak cocok dengan data real.

"Bilang aj pak ETLE bpk ga berfungsi dkrnkan data pengguna tdk cocok dgn realnya, n bnyk pengguna yg tdk sinkron ini yg melanggar justru tdk memperpanjang pajak kendaraannya dibiarin aja hangus jd motor bodong," cuit dia.



Akun @Ferdi_orenz12 juga menyayangkan kepolisian balik lagi menerapkan tilang manual. Ia mengaku cemas tilang manual kembali menyuburkan pungutan liar (pungli) dari oknum petugas kepolisian nakal.

"Udeh bener E Tilang, ini malah Tilang Manual @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro bakal banyak lagi dah Damai di tempat kek yg dulu dulu urusan Beres," cuitnya.



Sementara itu, akun lainnya @Warnilisssn mempertanyakan kenapa kepolisian tidak menambah kamera ETLE daripada memberlakukan lagi tilang manual.

"Merobah mental tdk segampang membicarakannya,,knp kameranya saja yg ditambah dan knp mundur lagi kebelakang dan juga tdk efektif malah byk yg dirugikan, atau nggk tahan," cuit dia.




Sebelumnya, Polri menerapkan lagi kebijakan tilang manual, meski saat ini sudah ada penindakan tilang elektronik atau ETLE. Pasalnya, pelanggaran lalu lintas justru semakin meningkat di lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE.

Pembelakuan lagi tilang manual ini sesuai Surat Telegram Nomor: ST/380/IV/HUK/6.2/2023 tentang pemberlakuan tilang manual yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Senin (15/5).

(dmr/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK