Tilang Manual di Jakarta Berlaku Lagi, Polisi Tak Gelar Razia

CNN Indonesia
Selasa, 16 Mei 2023 06:50 WIB
Polda Metro Jaya mulai menerapkan lagi tilang manual. Kendati begitu, kepolisian tidak akan menggelar razia selama pemberlakuan tilang manual.
Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual, tapi tidak akan melakukan razia selama kebijakan ini berlangsung. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya mulai menerapkan lagi tilang manual. Kendati begitu, kepolisian tidak akan menggelar razia selama pemberlakuan tilang manual.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan tilang manual ini tidak berarti melakukan razia seperti yang sudah dilakukan sebelum mengutamakan penindakan tilang elektronik atau ETLE tahun lalu. Kata dia kalau tidak melakukan pelanggaran seharusnya masyarakat tak perlu takut di jalan.

"Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi kita tidak ada razia stasioner," ujar Latif, mengutip Antara, Senin (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tilang manual kembali diberlakukan, Latif menegaskan penindakan menggunakan ETLE yang memanfaatkan kamera tetap berlaku.

"Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang," ujarnya.

Pelanggaran lalu lintas meningkat

Mabes Polri menyatakan saat ini sejumlah daerah memang memberlakukan lagi tilang manual terhadap para pengguna jalan. Pasalnya, pelanggaran lalu lintas meningkat di lokasi yang tidak terjangkau kamera ETLE.

"Pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Sandi mengatakan butuh penguatan dalam menggelar tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terpasang kamera tilang elektronik.

Ia memastikan tilang manual hanya menyasar pengguna jalan yang melakukan pelanggaran secara kasat mata, bukan dengan melakukan razia.

"Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," ucapnya.

Hal ini juga disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra. Menurut dia alasan polisi menerapkan kembali tilang manual karena banyaknya pelanggaran yang tak bisa ditindak melalui tilang elektronik.

"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak ter-cover oleh ETLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain," kata Jhoni.

"Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," ucap dia lagi.

(dmr/dmr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER