Polisi Minta Warga Lapor Aparat Terlibat Pungli Saat Tilang Manual

CNN Indonesia
Selasa, 16 Mei 2023 19:39 WIB
Polda Metro Jaya membuka hotline nomor WhatsApp 082177606060 buat warga yang ingin melaporkan tindakan pungli aparat saat tilang manual.
Polda Metro Jaya membuka hotline nomor WhatsApp 082177606060 buat warga yang ingin melaporkan tindakan pungli aparat saat tilang manual. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya meminta masyarakat mengawasi polisi nakal yang meminta pungutan liar (pungli) atau uang damai saat melakukan tilang manual. Jika menemukan hal seperti itu masyarakat dipersilakan melapor untuk ditindaklanjuti.

Hal ini diungkap usai tilang manual diberlakukan lagi di berbagai daerah termasuk wilayah hukum Polda Metro Jaya di Jakarta dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan mengawasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang), kalau pungli segera lapor, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Selasa (16/5), diberitakan Antara.

Polri sudah mengumumkan meniadakan tilang manual sejak akhir tahun lalu, salah satunya untuk mengurangi kontak petugas dengan pelanggar yang berpotensi suap seperti pungli atau uang damai. Sebagai gantinya Polri mengutamakan sistem baru, yakni tilang elektronik berbasis kamera ETLE.

Namun mulai April 2023 berbagai wilayah hukum kepolisian mulai memberlakukan lagi tilang manual. Beberapa alasan itu dilakukan di antaranya untuk penindakan di area tak terjangkau ETLE dan pelanggaran urgensi tinggi.

Latif memahami pemberlakuan lagi tilang manual bakal mempertemukan petugas dan pelanggar yang dapat menimbulkan kekhawatiran atas pelanggaran. Latif menyampaikan hal ini perlu pengawasan, termasuk dari masyarakat di lapangan.

"Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan," ujar dia.

Masyarakat yang merasa terjadi penyelewengan tilang manual seperti pungli bisa mengadu ke nomor WhatsApp 082177606060. Hotline ini baru saja diluncurkan Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (16/5), buat menampung pengaduan tilang manual yang tak sesuai prosedur.

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER