Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS. Terlepas dari kasus yang menjeratnya, Johnny kerap tertangkap kamera menggunakan Mercedes-Maybach S650.
Maybach S-Class yang sama persis seperti tunggangan Johnny tidak lagi dijual oleh Mercedes-Benz Indonesia. Saat ini, Maybach yang ditawarkan di dalam negeri hanya dua versi yakni Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+ dengan mesin 3.982 cc seharga Rp6,7 miliar off the road.
Sementara untuk Mercedes-Maybach S650 pada saat peluncuran di Indonesia tahun 2018 dibanderol mulai Rp6,49 miliar off the road. Mercedes-Maybach S650 yang kerap 'melayani' Johnny selama menjadi Menkominfo harganya diperkirakan bisa lebih mahal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() BREAKING NEWS Johnny Plate Tersangka Kasus BAKTI Kominfo |
Mobil yang kerap jadi tunggangan Johnny tergolong mewah. Bahkan dapat dibilang merupakan mobil Mercy termahal, mengutip Detik.
Mercedes-Maybach yang digunakan Johnny adalah S650 dengan menggendong mesin V12 berkapasitas 5.980 cc. Mesin itu diklaim dapat memuntahkan tenaga maksimal hingga 630 hp dan torsi puncak 1.000 Nm.
Di atas kertas mesin ini mampu berakselerasi dari 0-100 km per jam hanya dalam 4,7 detik. Sementara, konsumsi bahan bakarnya mencapai 12,7 liter per 100 km atau setara 7,8 km per liter.
![]() |
Namun demikian, mobil mewah ini tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Johnny. Dalam laporan yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johnny hanya mencantumkan dua kendaraan, yakni Toyota Alphard tahun 2013 senilai Rp320 juta dan Mitsubishi Fuso jenis Colt Truck tahun 2013 yang nilainya ditaksir Rp140 juta.
Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Johnny Plate jadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
"Perannya tadi sudah saya sampaikan bahwa diduga keterlibatannya sebagai kuasa pengguna anggaran dan juga menteri," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu (17/5).
Saat ditangkap, Johnny masih berstatus sebagai kader dan Sekjen DPP Partai NasDem. Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun. Sementara untuk uang korupsi yang dinikmati oleh Plate kini masih dalam pendalaman oleh Kejagung.
(dmr/dmr)