Cara membedakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan palsu harus diketahui ketika Anda berniat membeli kendaraan bekas. Pasalnya, bisa saja kendaraan bekas yang ingin Anda beli merupakan hasil kejahatan.
STNK merupakan salah satu dokumen sah dan bukti kepemilikan sebuah kendaraan. Dengan demikian, Anda harus memastikan STNK dari kendaraan bekas yang hendak Anda beli terjamin keasliannya.
Oleh karena itu, Anda harus bisa membedakan STNK palsu dan asli sebelum membeli kendaraan bekas. Berikut ulasannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() Tips Otomotif Cara Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual |
Untuk membedakan STNK palsu atau asli dapat dilakukan dengan mengecek stiker hologram. Pada STNK asli, stiker hologram berada di bagian kanan yang dibubuhkan dengan pemasangan yang halus.
Hologram pada STNK asli tidak akan berubah warna jika diterawang. Sebaliknya, apabila hologram tersebut berubah warna saat diterawang, maka dapat dipastikan STNK tersebut palsu.
Lubang ini tidak bisa dilihat dari jauh karena sangat kecil. Letaknya berada di bagian kanan STNK.
Terdapat 50 lubang kecil yang membentuk ejaan STNK apabila Anda memperhatikan dengan teliti. Pada STNK palsu, lubang ini tidak ada alias polos.
Lihat Juga : |
Jenis kertas STNK asli lebih tebal daripada STNK palsu. Apabila Anda meraba kertasnya akan terasa lebih kasar, karena terdapat pengamanan tertentu yang hanya dapat dirasakan pada STNK asli.
Sedangkan, jenis kertas pada STNK palsu cenderung halus, mudah dilipat, dan mudah sobek, mengutip Auto2000.
Untuk membedakan asli atau palsu juga bisa dilihat dari kode batang atau barcode yang terdapat pada STNK. Pada STNK asli, barcode akan mengungkap identitas pemilik kendaraan ketika di-scan.
Sementara, pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa pun ketika barcode di-scan. Untuk melakukan scan barcode bisa dilakukan di kantor SAMSAT terdekat dan gratis.
(dmr/dmr)