Wajib Sertifikat Mengemudi, Biaya Bikin SIM A Jadi Lebih Mahal?
Biaya untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) kemungkinan bakal lebih mahal lagi, mengingat terdapat syarat wajib menyertakan sertifikat mengemudi. Masalahnya, sertifikat mengemudi tidak bisa diperoleh cuma-cuma.
Untuk mendapat sertifikat tentu harus mengikuti sekolah mengemudi. Sekolah mengemudi yang dipilih juga harus terakreditasi.
Kemudian ada biaya yang harus dikeluarkan tapi besarannya tergantung dari paket yang dipilih, misalnya jenis dan transmisi mobil yang digunakan saat sekolah, waktu belajar, serta instruktur. Ada juga sekolah mengemudi yang memberikan paket hingga mendapatkan SIM A secara kolektif.
Biaya sekolah mengemudi juga bervariasi. Sebagai gambaran, untuk wilayah Jabodetabek, biaya sekolah mobil umumnya berkisar antara Rp700 ribu sampai Rp2 juta.
Jika ada permintaan seperti mobil bertransmisi matic, instruktur tertentu, dan jam belajar sesuai jadwal siswa, harga bisa menjadi lebih mahal, melansir Seva.
Sebagai catatan, jika paket sekolah mengemudi yang dipilih tidak termasuk pembuatan SIM kolektif, tentu harus mengeluarkan biaya dan tenaga lagi untuk mengurus SIM sendiri di Satpas.
Sementara itu, menurut aturan pemerintah pada PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya penerbitan SIM A sebesar Rp120 ribu.
Dasar hukum
Syarat baru melampirkan fotokopi sertifikat mengemudi dalam pembuatan SIM ini tercantum dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM). Peraturan ini sudah diundangkan sejak 17 Februari 2023.
"Sekarang ini kami perbarui lagi, kami lengkapi lagi di Perpol 2 Tahun 2023 baru turun kemarin. Salah satunya jadi diwajibkan untuk persyaratan ini adalah persyaratan administrasinya memiliki sertifikat mengemudi," ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.
Ia juga menyoroti etika berkendara pengemudi di Indonesia masih rendah, sehingga hal tersebut perlu diterapkan.
"Indonesia ini termasuk terlalu mudah sekali bikin SIM. Ini masalah kecelakaan loh, saya tahu setiap orang pasti bisa bawa kendaraan. Yang sekolah [diuji] ini yang paling utama adalah etik berkendara, etika. Yang kekurangan kita orang-orang pengemudi, para pengendara kendaraan bermotor di jalan sampai terjadi kecelakaan. Ini adalah etikanya yang kurang," kata Yusri.
Yusri pun memberi contoh dampak dari etika mengemudi di jalan raya yang rendah sehingga rentan pelanggaran yang ujungnya dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Lampu merah mau trabas aja, sudah tahu ada garis lurus yang enggak boleh dia ke kiri, dia potong aja, karena etikanya enggak ada. Sudah tahu bahwa itu larangan etikanya, dia main hantam saja larangan, nah inilah perlu sekolah," ucap Yusri.
(dmr/dmr)