Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Terbaru Jakarta
Pemutihan pajak kendaraan mulai digelar sejumlah pemerintahan provinsi di Indonesia. Terbaru, ibu kota DKI Jakarta juga menghelat kegiatan yang sama sehingga daerah dengan keringanan pajak saat ini bertambah menjadi sembilan provinsi.
Beberapa program yang dijalankan pada periode pemutihan ini mulai dari penghapusan hingga diskon denda akibat tunggakan sebelumnya. Ingat, program ini berlaku dalam periode tertentu saja.
Perlu dipahami juga kebijakan ini sebagai upaya para pemangku kepentingan meningkatkan kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak.
Berikut daftar daerah dengan program pemutihan pajak:
1. Jawa Tengah
Provinsi ini menggelar program pemutihan yaitu bebas BBNKB 2 dan bebas pajak progresif periode 26 April - 22 Desember 2023 dan bebas sanksi administrasi pada periode 26 April hingga 26 Juni 2023.
2. Jawa Timur
Provinsi lain yang menggelar program serupa adalah Jawa Timur, dimulai 14 April hingga 14 Juni 2023 atau terakhir hari ini. Program tersebut mencakup bebas BBNKB 2, bebas sanksi administrasi dan bebas PKB progresif.
3. Lampung
Provinsi Lampung mengumumkan program pemutihan yang berlaku April hingga September 2023. Masyarakat dapat memanfaatkan bebas BBNKB 2, bebas denda pajak dan diskon pokok tunggakan pajak.
Untuk diskon yang dapat dinikmati masyarakat besarannya mulai 50 persen sampai dengan 70 persen.
4. Kalimantan Timur
Provinsi ini juga menggelar berbagai program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 2023 yang berlaku mulai Juni. Program yang dijalankan yaitu bebas denda PKB, dan BBNKB 2 dan seterusnya, bebas pajak progresif, hingga diskon tunggakan pajak mulai dua persen sampai 50 persen.
5. Sumatera Selatan
Provinsi Sumatera Selatan juga menggelar program pemutihan pada 2023 ini yang dimulai 1 April dan meliputi bebas denda serta bunga pajak PKB, serta tunggakan PKB selama dua tahun atau lebih.
Kemudian bebas denda dan bunga pajak BBNKB 2, kemudian pengurangan BBNKB 2 sebesar 50 persen.
6. Sulawesi Tenggara
Keringanan dan pembebasan pajak kendaraan, sanksi administrasi, serta BBNKB 2 dan seterusnya juga berlaku di Sulawesi Tenggara.
Program pemutihan pajak kendaraan tersebut sesuai Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 268 Tahun 2023 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya, mengutip Antara.
7. Kalimantan Tengah
Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah kembali membuka layanan pemutihan pajak, berupa diskon denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak satu tahun ke atas, pembebasan BBNKB 2 pokok maupun dendanya dan bebas tarif progresif untuk kendaraan bermotor roda empat.
Masa berlaku program ini mulai 17 Mei hingga 31 Agustus 2023.
8. Papua
Program pemutihan pajak ini baru pertama kali terlaksana setelah pemekaran di daerah Papua. Program ini mulai Juni hingga 12 Juli 2023. Selain pembebasan denda PKB, Pemprov Papua juga membebaskan BBNKB dan BBNKB 2.
9. DKI Jakarta
Kebijakan ini telah efektif diterapkan Bapenda DKI mulai 22 Juni hingga 29 Desember 2023. Program yang disuguhkan, pertama memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Kedua, penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah. Ketiga
penghapusan sanksi administrasi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak.